ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home Hukum

Komnas HAM Minta Revisi UU ITE Harus Mengadopsi Prinsip HAM

Rotasi by Rotasi
March 18, 2021
Reading Time: 2 mins read
0
Komnas HAM Minta Revisi UU ITE Harus Mengadopsi Prinsip HAM

RELATED POSTS

Cak Imin Lantik 514 Ketua DPC PKB Masa Bakti 2026–2031

Danantara Tetapkan Mitra PSEL Kabupaten Bekasi, Percepat Proyek PSEL Atasi Sampah 1.300 Ton

Pencemaran Kali Bekasi, PDAM Tirta Patriot Pacu Proyek SPAM Teluk Buyung

ROTASI.CO.ID – Komnas HAM mendukung revisi Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) demi melindungi hak atas kebebasan dan berekspresi. Sebab, semua kebijakan selayaknya mengadopsi prinsip-prinsip HAM. 

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Sandrayati Moniaga mengatakan, Komnas HAM sedang melakukan kajian tentang kebebasan berpendapat dan berekspresi. Kajian ini dirumuskan dalam Standar Norma Pengaturan (SNP) hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi. 

Sandra mengatakan, SNP ini akan disahkan awal April mendatang. “SNP hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi bisa menjadi acuan dalam proses revisi UU ITE, ” kata Sandra dalam keterangannya, Kamis (18/3). 

Sebagai langkah jangka pendek, ia berharap, SNP dapat digunakan oleh penegak hukum. Apabila SNP bisa dijadikan norma maka SNP dapat pegangan bagi aparat penegak hukum menangani kasus-kasus UU ITE atau kebebasan berpendapat dan berekspresi. 

Pada 2020, Sandra mengatakan, Komnas HAM menerima 22 aduan terkait serangan digital dan Undang-Undang ITE. Selain itu, ia mengatakan, Komnas HAM juga melakukan survei dibantu oleh Litbang Kompas terhadap 1.200 responden di Indonesia.

“Sebanyak 36,2 persen dari total 1.200 responden itu merasa tidak bebas dan tidak aman menyampaikan ekspresinya di media sosial dan internet,” kata dia.

Sandra pun menjelaskan cakupan hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, antara lain pidato dan ekspresi politik; ekspresi keagamaan, seni dan simbolis; hak atas perlindungan data pribadi; kebebasan pers; hak atas internet; hak atas informasi dan informasi publik; kebebasan akademik; ekspresi dan keamanan nasional serta hak-hak keistimewaan. Sandra mengatakan, kebebasan berpendapat dan berekspresi dapat dibatasi hanya dalam dan untuk kondisi tertentu. 

Selain itu, pembatasan tersebut harus diatur berdasarkan hukum; diperlukan dalam masyarakat demokratis; serta untuk melindungi ketertiban umum, kesehatan publik, moral publik, keamanan nasional, keselamatan publik serta hak dan kebebasan orang lain. “Negara dalam melakukan pembatasan atas kebebasan berekspresi tidak bisa sewenang-wenang, harus dilakukan secara legal berdasar regulasi. Perlu ada pengaturan secara jelas agar pembatasan sesuai prinsip HAM dan merujuk pada konstitusi dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia, juga berdasar prinsip non diskriminatif, akuntabel dan bisa diuji oleh publik,” tegas Sandra. (ihm)

Tags: Hak Asasi ManusiaKomnas HAMUU ITE
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Cak Imin Lantik 514 Ketua DPC PKB Masa Bakti 2026–2031
News

Cak Imin Lantik 514 Ketua DPC PKB Masa Bakti 2026–2031

July 23, 2026
Danantara Tetapkan Mitra PSEL Kabupaten Bekasi, Percepat Proyek PSEL Atasi Sampah 1.300 Ton
News

Danantara Tetapkan Mitra PSEL Kabupaten Bekasi, Percepat Proyek PSEL Atasi Sampah 1.300 Ton

July 23, 2026
Pencemaran Kali Bekasi, PDAM Tirta Patriot Pacu Proyek SPAM Teluk Buyung
News

Pencemaran Kali Bekasi, PDAM Tirta Patriot Pacu Proyek SPAM Teluk Buyung

July 22, 2026
Warga Keluhkan Bau Menyengat Akibat Tumpukan Sampah Terminal Induk Kota Bekasi
News

Warga Keluhkan Bau Menyengat Akibat Tumpukan Sampah Terminal Induk Kota Bekasi

July 22, 2026
Usai Rilis Pengungkapan Kasus, Aksi Begal Terjadi Lagi di Bekasi Selatan
News

Usai Rilis Pengungkapan Kasus, Aksi Begal Terjadi Lagi di Bekasi Selatan

July 22, 2026
Kongres Umat Islam VIII Siap Bahas Tantangan Strategis Bangsa
News

Kongres Umat Islam VIII Siap Bahas Tantangan Strategis Bangsa

July 22, 2026
Next Post
Laznas Dewan Da’wah Salurkan Paket Sembako untuk Jurnalis

Laznas Dewan Da’wah Salurkan Paket Sembako untuk Jurnalis

Jumat Berkah,Ketua PPP Kota Bekasi Sapa Jamaah Masjid Agung Al-Barokah Kranggan Permai

Jumat Berkah,Ketua PPP Kota Bekasi Sapa Jamaah Masjid Agung Al-Barokah Kranggan Permai

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Koperasi Nelayan INKONERA Perluas Pasar Produk Perikanan Nasional

    Koperasi Nelayan INKONERA Perluas Pasar Produk Perikanan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Kota Bekasi Buka Layanan Aduan SPMB via WhatsApp Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Tanah Sengketa Edukasi Masyarakat Waspadai Bahaya Mafia Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berantas Korupsi, PENA 98 Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Cak Imin Lantik 514 Ketua DPC PKB Masa Bakti 2026–2031

Cak Imin Lantik 514 Ketua DPC PKB Masa Bakti 2026–2031

July 23, 2026
Danantara Tetapkan Mitra PSEL Kabupaten Bekasi, Percepat Proyek PSEL Atasi Sampah 1.300 Ton

Danantara Tetapkan Mitra PSEL Kabupaten Bekasi, Percepat Proyek PSEL Atasi Sampah 1.300 Ton

July 23, 2026
Pencemaran Kali Bekasi, PDAM Tirta Patriot Pacu Proyek SPAM Teluk Buyung

Pencemaran Kali Bekasi, PDAM Tirta Patriot Pacu Proyek SPAM Teluk Buyung

July 22, 2026
Warga Keluhkan Bau Menyengat Akibat Tumpukan Sampah Terminal Induk Kota Bekasi

Warga Keluhkan Bau Menyengat Akibat Tumpukan Sampah Terminal Induk Kota Bekasi

July 22, 2026
Usai Rilis Pengungkapan Kasus, Aksi Begal Terjadi Lagi di Bekasi Selatan

Usai Rilis Pengungkapan Kasus, Aksi Begal Terjadi Lagi di Bekasi Selatan

July 22, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Cak Imin Lantik 514 Ketua DPC PKB Masa Bakti 2026–2031

Danantara Tetapkan Mitra PSEL Kabupaten Bekasi, Percepat Proyek PSEL Atasi Sampah 1.300 Ton

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.