ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Layanan Hak Tanggungan Elektronik untuk Publik

Rotasi by Rotasi
August 4, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Layanan Hak Tanggungan Elektronik untuk Publik

Rotasi.co.id –  Layanan Hak Tanggungan Elektronik (HT-El) yang diluncurkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengalami peningkatan signifikan.

Hingga akhir Juni 2025, tercatat sebanyak 426.625 berkas permohonan HT-El telah diajukan oleh masyarakat di seluruh Indonesia, menjadikan layanan ini sebagai salah satu layanan pertanahan paling banyak diakses.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis menyampaikan kemudahan layanan ini menjadi solusi efektif untuk mempercepat proses pinjaman dengan jaminan tanah. Ia menjelaskan secara rinci proses pengajuan layanan HT-El, khususnya bagi debitur perorangan.

“Dalam pengajuan HT-El, masyarakat cukup membawa sertipikat tanah yang dijaminkan, KTP, dan Kartu Keluarga. Selanjutnya, mereka akan mengisi formulir permohonan serta membayar biaya PNBP sesuai nominal hak tanggungan,” kata Harison dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (4/8/2025).

Ia menjelaskan biaya PNBP untuk pengajuan HT sendiri diatur dalam PP Nomor 128 Tahun 2015 dan bervariasi tergantung nilai hak tanggungan, mulai dari Rp50.000 hingga Rp50.000.000 per sertipikat. Semakin tinggi nilai pinjaman, semakin besar pula biaya yang dikenakan.

“Layanan Hak Tanggungan Elektronik juga mengakomodasi kerja sama dengan pihak perbankan. Debitur dan kreditur (pihak bank) akan membuat Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Data APHT tersebut kemudian diinput ke sistem Kantor Pertanahan setempat untuk proses pencatatan resmi,” ungkapnya.

Saat utang telah lunas, proses penghapusan hak tanggungan yang dikenal dengan istilah Roya dapat diajukan. Harison menjelaskan bahwa Roya juga dilakukan melalui bank sebagai pihak kreditur, dan mencakup penghapusan catatan hak tanggungan dalam sertipikat tanah milik debitur.

“Proses Roya ini membuktikan bahwa pemohon sudah bebas dari kewajiban kredit. Setelah dihapus, masyarakat akan menerima sertipikat edisi terbaru dalam bentuk elektronik,” jelas Harison.

Ia menyebut roya dikenakan biaya sebesar Rp50.000 per sertipikat, dan berlaku baik untuk sertipikat fisik maupun yang telah beralih ke bentuk digital. Apabila pengajuan HT dilakukan secara digital, maka proses Roya pun akan berlangsung secara digital

RELATED POSTS

DPR RI Kawal Penanganan dan Pemulihan Masyarakat Terdampak Gempa NTT

Wali Kota Bekasi Sampaikan Duka untuk Korban Gempa NTT

Tabur Bunga di Sasak Kapuk, Warga Bekasi Utara Kenang Perjuangan KH Noer Alie

“Sebaliknya, jika pengajuan HT dilakukan sebelum sistem elektronik berlaku, maka proses Roya akan dilakukan secara manual di Kantor Pertanahan,” ujar Harison.

Sejak diberlakukannya sistem pertanahan elektronik pada 2019, Kementerian ATR/BPN terus mendorong digitalisasi layanan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kemudahan bagi masyarakat.

“Inovasi ini sejalan dengan komitmen Kementerian dalam mewujudkan layanan pertanahan digital yang cepat dan terpercaya,” pungkasnya. (*)

 

Tags: Hak Tanggungan ElektronikLayanan pertanahan digital
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

DPR RI Kawal Penanganan dan Pemulihan Masyarakat Terdampak Gempa NTT
News

DPR RI Kawal Penanganan dan Pemulihan Masyarakat Terdampak Gempa NTT

August 18, 2026
Wali Kota Bekasi Sampaikan Duka untuk Korban Gempa NTT
News

Wali Kota Bekasi Sampaikan Duka untuk Korban Gempa NTT

August 18, 2026
Tabur Bunga di Sasak Kapuk, Warga Bekasi Utara Kenang Perjuangan KH Noer Alie
News

Tabur Bunga di Sasak Kapuk, Warga Bekasi Utara Kenang Perjuangan KH Noer Alie

August 18, 2026
Kemenkes Aktifkan 9 HEOC Perkuat Respons Kesehatan Pascagempa NTT
News

Kemenkes Aktifkan 9 HEOC Perkuat Respons Kesehatan Pascagempa NTT

August 18, 2026
Ilustrasi
News

Pidato Kenegaraan Prabowo Soroti B50 dan Langkah Menuju Kemandirian Energi Nasional

August 18, 2026
Semangat Kemerdekaan di Pantai Baron, Merah Putih Berkibar di Tengah Laut
News

Semangat Kemerdekaan di Pantai Baron, Merah Putih Berkibar di Tengah Laut

August 18, 2026
Next Post
Status Siaga Banjir dan Longsor di Bekasi Berlaku hingga Akhir Agustus

Status Siaga Banjir dan Longsor di Bekasi Berlaku hingga Akhir Agustus

Dosen UMY: Bendera One Piece Lambang Resistensi Sosial di Ranah Digital

Dosen UMY: Bendera One Piece Lambang Resistensi Sosial di Ranah Digital

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Dokumen SHGB Citypark Belum Diserahkan, Pengembang Terancam Dicabut Izinnya

    Dokumen SHGB Citypark Belum Diserahkan, Pengembang Terancam Dicabut Izinnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuh Tahun Tanpa Sertifikat, Pembeli Kavling Lengkeng Lapor Kasus Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Nusron Wahid Siapkan 37.709 Hektare Lahan Potensial Guna Dukung Program 3 Juta Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

DPR RI Kawal Penanganan dan Pemulihan Masyarakat Terdampak Gempa NTT

DPR RI Kawal Penanganan dan Pemulihan Masyarakat Terdampak Gempa NTT

August 18, 2026
Wali Kota Bekasi Sampaikan Duka untuk Korban Gempa NTT

Wali Kota Bekasi Sampaikan Duka untuk Korban Gempa NTT

August 18, 2026
Tabur Bunga di Sasak Kapuk, Warga Bekasi Utara Kenang Perjuangan KH Noer Alie

Tabur Bunga di Sasak Kapuk, Warga Bekasi Utara Kenang Perjuangan KH Noer Alie

August 18, 2026
Kemenkes Aktifkan 9 HEOC Perkuat Respons Kesehatan Pascagempa NTT

Kemenkes Aktifkan 9 HEOC Perkuat Respons Kesehatan Pascagempa NTT

August 18, 2026
Ilustrasi

Pidato Kenegaraan Prabowo Soroti B50 dan Langkah Menuju Kemandirian Energi Nasional

August 18, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

DPR RI Kawal Penanganan dan Pemulihan Masyarakat Terdampak Gempa NTT

Wali Kota Bekasi Sampaikan Duka untuk Korban Gempa NTT

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.