Rotasi.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk mengurus sertipikat tanah secara mandiri guna menjamin transparansi informasi dan menghindari risiko penipuan oleh oknum calo.
Melalui layanan tatap muka langsung di loket Kantor Pertanahan, pemohon dapat memperoleh kepastian mengenai alur birokrasi, persyaratan dokumen, hingga estimasi waktu penyelesaian secara akurat, sekaligus menekan biaya tambahan yang kerap muncul jika menggunakan jasa perantara.
Pengalaman nyata dirasakan oleh Zakia (48), seorang warga Kabupaten Tangerang yang sebelumnya sempat mengalami kendala administratif akibat menggunakan jasa pihak ketiga.
Setelah setahun urusannya menggantung tanpa kejelasan, ia memutuskan untuk mendatangi langsung loket Kantor Pertanahan guna melakukan perbaikan nama pada sertipikat miliknya.
“Saya mau mengurus perbaikan nama di sertipikat lewat kuasa, tapi bermasalah. Sudah sejak tahun lalu tidak selesai. Akhirnya saya putuskan urus sendiri. Setelah saya datang langsung, ternyata dijelaskan cukup melengkapi dokumen seperti KTP dan KK, lalu mengikuti alur yang ada di loket,” ungkap Zakia dalam keterangan tertulis yang diterima pada, Senin (04/05/2026).
Senada dengan Zakia, Febri (37) juga memilih jalur mandiri saat mengurus peningkatan status tanahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM).
Ia menilai kemudahan informasi mengenai mekanisme pembayaran dan tahapan layanan membuatnya lebih yakin untuk mengelola asetnya tanpa surat kuasa.
“Karena ini tanah milik saya sendiri, saya tidak perlu kuasa atau calo karena pasti ada biaya tambahan. Kebetulan saya punya waktu, jadi lebih baik urus sendiri. Pelayanannya juga bagus,” tutur Febri.
Untuk mendukung antusiasme masyarakat tersebut, Kementerian ATR/BPN telah menghadirkan inovasi Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Layanan ini beroperasi pada hari Sabtu dan Minggu yang dikhususkan bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi pertanahan secara mandiri namun terkendala aktivitas pada hari kerja. Dengan fasilitas yang semakin nyaman dan petugas yang komunikatif, pemerintah berkomitmen untuk terus memangkas stigma birokrasi yang berbelit-belit demi pelayanan publik yang prima. (*)














