Rotasi.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS) guna memaparkan komitmen pemerintah dalam menciptakan restrukturisasi distribusi tanah yang berkeadilan. Kegiatan yang berlangsung di Semarang, Sabtu (02/05/2026) tersebut, bertujuan untuk menyosialisasikan kebijakan strategis agraria dalam mendorong pemerataan ekonomi nasional sesuai dengan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Dihadapan 20 dosen dan 80 mahasiswa dari berbagai fakultas, Menteri Nusron menegaskan bahwa restrukturisasi distribusi tanah sangat mendesak untuk dilakukan guna mengatasi ketimpangan penguasaan lahan di Indonesia. Ia menyoroti pentingnya perubahan fundamental dalam akses pertanahan agar masyarakat kecil memiliki kesempatan yang sama dalam mengelola sumber daya ekonomi.
“Sebelum dilantik saya dipanggil Pak Presiden untuk menciptakan restrukturisasi distribusi tanah yang lebih mengedepankan keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan ekonomi. Tiga kata itu kuncinya,” ujar Menteri Nusron Wahid dalam keterangan tertulisnya.
Mengacu pada pemikiran ekonom Hernando de Soto mengenai konsep legal access, Menteri Nusron menekankan bahwa kepemilikan dan akses terhadap tanah merupakan instrumen utama untuk mengentaskan kemiskinan. Tanpa adanya akses dasar terhadap lahan, masyarakat akan sulit melakukan eskalasi ekonomi secara mandiri dan berkelanjutan.
“Bagaimana seseorang bisa keluar dari kemiskinan jika tidak memiliki akses paling dasar, yaitu tanah,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa visi pemerintah adalah menciptakan harmoni antara pelaku usaha besar dan kelompok ekonomi kecil. Kebijakan yang diambil dipastikan tidak akan mematikan sektor usaha yang sudah mapan, melainkan mendorong kelompok masyarakat yang selama ini terpinggirkan agar mendapatkan peluang yang setara.
“Adil saja tidak cukup, merata saja tidak cukup, kalau tidak ada keberlanjutan ekonomi. Yang kecil harus menjadi besar, dan yang belum punya akses harus diberikan kesempatan,” tambahnya.
Kuliah umum tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Yayasan Wahid Hasyim Semarang, Noor Achmad; Rektor UNWAHAS, Helmy Purwanto; serta jajaran pimpinan Kementerian ATR/BPN. Melalui momentum ini, akademisi diharapkan mampu mengawal implementasi kebijakan agraria agar tetap berada pada koridor keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (*)














