ROTASI.CO.I.D – Jemaah umrah yang pulang dari tanah suci sekarang sedang menjalani karantina di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito hal in dilakukan untuk memastikan kesehatannya terkait Covid-19.
“Sambil menunggu hasil tes, maka jemaah dikarantina. Selayaknya warga negara yang bepergian keluar negeri, para jemaah juga harus menjalani testing (pemeriksaan) sebagai langkah screening Covid-19,” terang Wiku dalam keterangannya di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (10 /11) sore yang disiarkan melalui YouTube BNPB.
Bagi jemaah umrah dengan hasil tesnya yang negatif Covid-19, lanjutnya, maka wajib menjalani isolasi di fasilitas kesehatan yang ditentukan pemerintah.
Diberitakan sebelumnya, penyelenggaraan ibadah umrah di Indonesia harus merujuk Keputusan Menteri Agama No. 719 Tahun 2020. Regulasi ini sebagai pedoman penyelenggaraan ibadah umroh di masa pandemi Covid-19.
Dalam regulasi mengatur penyelenggara perjalanan ibadah umrah, harus memperhatikan mekanisme karantina dan calon jemaah, memperhatikan kuota pemberangkatan dan memperhatikan pelaporan keberangkatan, kedatangan dan kepulangan calon jemaah.
Regulasi ini juga disusun untuk memberikan perlindungan kepada jemaah umroh agar tidak terjadi penularan selama jemaah menjalani ibadah umrah.
Jemaah wajib mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan selama berada di tanah suci. (ar)













