Rotasi.co.id – Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menyampaikan laporan capaian kinerja Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik, sekaligus evaluasi pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pelayanan hukum di wilayah Kota Bekasi sepanjang tahun berjalan.
Dalam laporan tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menegaskan komitmennya tidak hanya pada penegakan hukum, tetapi juga pelayanan hukum kepada masyarakat serta dukungan terhadap Program Prioritas Nasional dan implementasi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Secara kelembagaan, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi didukung oleh 156 personel yang terdiri atas 39 jaksa, 100 pegawai tata usaha, dan 17 pegawai non-PNS. Komposisi pegawai meliputi 68 laki-laki dan 82 perempuan yang tersebar di seluruh bidang kerja.
Capaian Bidang Pembinaan
Sepanjang Tahun 2025, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi mencatatkan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.097.445.350 atau mencapai 110 persen dari target. PNBP tersebut bersumber dari kinerja bidang Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, serta Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi juga menetapkan status Barang Milik Negara (BMN) sebanyak 81 item, termasuk peningkatan sertifikasi aset berupa tanah.
Capaian Kinerja Bidang Intelijen
Pada Bidang Intelijen, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan 12 kegiatan operasi intelijen Lid/Pam/Gal. Upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat dilakukan melalui 13 kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum, 5 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, 4 kegiatan Jaksa Menyapa, 2 kampanye antikorupsi, serta 2 kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keamanan Masyarakat (PAKEM).
Dari seluruh rangkaian kegiatan tersebut, Bidang Intelijen menghasilkan 3.625 laporan informasi berklasifikasi rahasia yang disampaikan kepada pimpinan.
Capaian Kinerja Bidang Tindak Pidana Umum
Di Bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menangani 3.118 perkara pada tahap prapenuntutan dan 2.219 perkara pada tahap penuntutan. Dari jumlah tersebut, 12 perkara diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi juga menangani 947 perkara tilang serta melaksanakan eksekusi terhadap 626 perkara pidana.
Capaian Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus
Pada Bidang Tindak Pidana Khusus, khususnya tindak pidana korupsi, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan 4 penyelidikan, 4 penyidikan, 3 penuntutan, dan 1 eksekusi perkara.
Sementara pada tindak pidana khusus lainnya, seperti kepabeanan dan cukai, dilakukan penuntutan terhadap 5 perkara dan eksekusi 1 perkara.
Capaian Kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mencatat kontribusi signifikan dalam pemulihan keuangan negara. Sepanjang 2025, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan bantuan hukum pemulihan keuangan negara litigasi sebanyak 1 kegiatan dan nonlitigasi sebanyak 511 kegiatan.
Selain itu, dilakukan 1 kegiatan pertimbangan hukum, 53 kegiatan pendampingan hukum, serta 156 kegiatan pelayanan hukum. Secara keseluruhan, Bidang Datun berhasil berkontribusi pada pemulihan keuangan negara sebesar Rp53.928.340.610.
Capaian Kinerja Bidang PAPBB
Dalam pengelolaan barang bukti dan barang rampasan (PAPBB), Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menyelesaikan 423 perkara melalui pengembalian barang bukti, melaksanakan 4 kegiatan lelang, serta 2 kegiatan penjualan langsung sebagai bentuk optimalisasi aset hasil penegakan hukum.
Dukungan Program Prioritas Nasional
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi juga aktif mendukung Program Prioritas Nasional, khususnya PN 2 dan PN 4, serta implementasi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pendampingan hukum pengendalian inflasi daerah, program cetak sawah, program makan bergizi gratis, peningkatan pelayanan kesehatan, pemantauan digitalisasi pendidikan, serta kegiatan penerangan hukum kepada masyarakat.
“Capaian ini menjadi komitmen kami untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” demikian disampaikan dalam laporan kinerja Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Dengan berbagai capaian tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik. (*)














