Rotasi.co.id – Kantor Pertanahan Kota Bekasi melaksanakan kegiatan penyerahan simbolis Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat legalisasi aset tanah sesuai target nasional.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Medan Satria, para lurah, tim PTSL Kantor Pertanahan Kota Bekasi, serta masyarakat penerima sertipikat.
Kehadiran mereka mencerminkan dukungan penuh terhadap program PTSL yang digagas pemerintah.
Dalam kesempatan itu, masyarakat penerima sertipikat menyampaikan apresiasi atas pelayanan pertanahan yang diberikan.
Mereka menilai kehadiran sertipikat tanah memberikan rasa tenang dan kepastian hukum dalam mengelola aset milik pribadi maupun keluarga.
“Sertipikat ini sangat penting bagi kami, karena sekarang kami memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Kami berterima kasih kepada pemerintah, khususnya Kantor Pertanahan Kota Bekasi, yang telah memberikan pelayanan dengan baik,” ungkap salah satu warga penerima manfaat.
Kegiatan penyerahan sertipikat PTSL di Kecamatan Medan Satria ini juga menandai komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung percepatan legalisasi aset tanah.
Program ini sejalan dengan target nasional Tahun 2025, di mana seluruh tanah di Indonesia diharapkan memiliki kepastian hukum yang jelas melalui penerbitan sertipikat resmi.














