ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home News

Kantor Imigrasi Bekasi Imbau Pemohon Segera Ambil Paspor Guna Hindari Pembatalan Otomatis Sistem

Rotasi by Rotasi
February 5, 2026
Reading Time: 1 min read
0
Kantor Imigrasi Bekasi Imbau Pemohon Segera Ambil Paspor Guna Hindari Pembatalan Otomatis Sistem

Rotasi.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi mengimbau seluruh masyarakat pemohon agar segera mengambil paspor yang telah selesai diterbitkan guna menghindari pembatalan dokumen secara otomatis oleh sistem.

Langkah sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemohon mengenai implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 18 Tahun 2022, yang mewajibkan pengambilan paspor dalam jangka waktu maksimal 30 hari sejak tanggal permohonan disetujui.

Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Anggi Wicaksono, mengungkapkan pihaknya masih menemukan sejumlah paspor yang terpaksa dibatalkan karena pemiliknya tidak melakukan pengambilan sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Jika paspor terlanjur dibatalkan, masyarakat akan menanggung beban administratif tambahan karena harus mengurus prosedur pembatalan sebelum bisa mengajukan permohonan baru.

“Paspor yang tidak diambil lebih dari satu bulan sejak diterbitkan akan dibatalkan. Apabila hal tersebut terjadi, pemohon wajib mengurus Surat Pembatalan terlebih dahulu sebelum dapat mengajukan permohonan paspor kembali sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Anggi Wicaksono dalam keterangan resminya, Kamis (5/2/2026).

Guna memberikan kemudahan dan mencegah terjadinya pembatalan, Kantor Imigrasi Bekasi menyediakan opsi fleksibel bagi masyarakat yang memiliki kendala untuk hadir secara langsung.

Pengambilan paspor dapat dikuasakan kepada anggota keluarga yang tercantum dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama tanpa perlu surat kuasa tambahan. Selain itu, pengambilan juga dapat dilakukan oleh pihak lain dengan syarat melampirkan surat kuasa bermaterai Rp10.000.

“Sebagai bentuk pelayanan publik yang prima, kami terus memberikan kemudahan dalam proses pengambilan paspor. Kami tidak ingin masyarakat dirugikan oleh pembatalan sistem hanya karena terkendala waktu pengambilan,” tambah Anggi.

Pihak imigrasi senantiasa mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kanal informasi resmi jika terdapat keraguan mengenai status penerbitan paspor mereka.

RELATED POSTS

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

Dengan kepatuhan terhadap durasi pengambilan ini, diharapkan tata kelola dokumen keimigrasian di Kota dan Kabupaten Bekasi semakin tertib dan efisien, sekaligus mengurangi penumpukan dokumen fisik di ruang penyimpanan. (*)

Tags: Anggi WicaksonoAturan Pembatalan PasporCara Ambil Paspor BekasiKantor Imigrasi BekasiPengambilan Paspor BekasiPermenkumham No 18 Tahun 2022
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima
News

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

April 14, 2026
Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku
News

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

April 14, 2026
Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng
News

Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

April 14, 2026
Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah
News

Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

April 13, 2026
Kementerian ATR/BPN Kembalikan Sertipikat Tanah Mbah Tupon Usai Menang Melawan Mafia Tanah
News

Kementerian ATR/BPN Kembalikan Sertipikat Tanah Mbah Tupon Usai Menang Melawan Mafia Tanah

April 12, 2026
Menteri Nusron Wahid Usul Pembebasan BPHTB bagi Warga Miskin
News

Menteri Nusron Wahid Usul Pembebasan BPHTB bagi Warga Miskin

April 11, 2026
Next Post
Lawan Opini Negatif, Jubir Kementerian Haji Pastikan Seleksi Syarikah 2026 Berjalan Tanpa Monopoli

Lawan Opini Negatif, Jubir Kementerian Haji Pastikan Seleksi Syarikah 2026 Berjalan Tanpa Monopoli

Kemendikdasmen Berikan Pendampingan Khusus bagi Keluarga Murid SD yang Wafat di NTT

Kemendikdasmen Berikan Pendampingan Khusus bagi Keluarga Murid SD yang Wafat di NTT

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

    Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

April 14, 2026
Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

April 14, 2026
Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

April 14, 2026
Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

April 14, 2026
Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

April 13, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.