ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home Hukum

Indonesia Zakat Watch Ajukan Uji Materiil UU Pengelolaan Zakat ke Mahkamah Konstitusi

Redaksi by Redaksi
July 26, 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Indonesia Zakat Watch Ajukan Uji Materiil UU Pengelolaan Zakat ke Mahkamah Konstitusi

Rotasi.co.id – Indonesia Zakat Watch (IZW) telah mengajukan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat ke Mahkamah Konstitusi. Langkah ini dilakukan untuk memperbaiki tata kelola zakat dan melindungi hak konstitusional warga negara dalam mengelola zakat secara lebih adil dan transparan.

Masalah Superioritas BAZNAS

Evi Risna Yanti, Ketua Tim Hukum IZW, menjelaskan bahwa UU Pengelolaan Zakat saat ini memberikan kewenangan berlebih kepada BAZNAS, yang bertindak sebagai operator, regulator, dan auditor sekaligus. Menurut Evi, hal ini menimbulkan ketidakadilan bagi Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang juga berperan dalam pengelolaan zakat. “BAZNAS menjadi superbody dalam pengelolaan zakat,” ujarnya.

Superioritas BAZNAS ini dianggap menimbulkan kerugian konstitusional bagi warga negara. Contohnya, organisasi pengelola zakat yang berbasis di perusahaan swasta atau BUMN sering kali menghadapi kesulitan mendapatkan izin dari BAZNAS dan Kementerian Agama. Evi menambahkan bahwa kondisi ini tidak hanya merugikan mustahik (penerima zakat) dan muzakki (pemberi zakat), tetapi juga mengancam LAZ dengan potensi kriminalisasi.

Permintaan Perubahan Sistemik

IZW menilai bahwa ada 11 pasal dari 43 pasal dalam UU Pengelolaan Zakat yang perlu diuji, menandakan bahwa masalahnya sudah bersifat sistemik. Zamzam Aqbil Raziqin, anggota tim kuasa hukum IZW, menyoroti bahwa campur tangan negara dalam pengelolaan zakat bertentangan dengan prinsip simbiosis mutualisme antara agama dan negara yang diterapkan dalam UU Perkawinan.

Evi Rizna Yanti selaku Ketus Hukum IZW

IZW mengusulkan perubahan besar dalam UU ini untuk memastikan bahwa BAZNAS lebih fokus pada fungsi koordinasi dan regulasi, bukan sebagai operator. Selain itu, IZW juga meminta penghapusan pasal yang memberikan BAZNAS kewenangan untuk memberikan rekomendasi perizinan bagi LAZ, yang dinilai tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi sebelumnya.

Menciptakan Keadilan dan Kesetaraan

Barman Wahidatan Anjar, Koordinator IZW, menegaskan bahwa tujuan dari uji materiil ini adalah untuk menciptakan kesetaraan dalam pengelolaan zakat di Indonesia. IZW berharap ada “playing field” yang adil antara BAZNAS dan LAZ, sehingga kedua lembaga dapat memaksimalkan potensi filantropi masyarakat Indonesia.

RELATED POSTS

Yenny Kristianti Dorong Penguatan Ketahanan Pangan di 12 Kecamatan Kota Bekasi

Program B50 Perkuat Ketahanan Energi, Indonesia Hemat Devisa Rp177 Triliun

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Beri Penjelasan

Secara keseluruhan, uji materiil ini bertujuan untuk melindungi hak konstitusional warga negara dalam mengelola zakat, meningkatkan tata kelola zakat, dan memastikan kesetaraan antara BAZNAS dan LAZ. IZW mendorong agar birokrasi perizinan untuk LAZ dipermudah melalui pendekatan edukasi dan literasi, bukan pemidanaan.

Tags: BaznashukumIndonesia Zakat WatchIZWLAZZakat
ShareTweetPin
Redaksi

Redaksi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Yenny Kristianti Dorong Penguatan Ketahanan Pangan di 12 Kecamatan Kota Bekasi
News

Yenny Kristianti Dorong Penguatan Ketahanan Pangan di 12 Kecamatan Kota Bekasi

July 12, 2026
Program B50 Perkuat Ketahanan Energi, Indonesia Hemat Devisa Rp177 Triliun
News

Program B50 Perkuat Ketahanan Energi, Indonesia Hemat Devisa Rp177 Triliun

July 11, 2026
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Beri Penjelasan
News

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Beri Penjelasan

July 11, 2026
Gelar Aspirasi di Pejuang, Abdul Muin Tampung Empat Persoalan Warga
News

Gelar Aspirasi di Pejuang, Abdul Muin Tampung Empat Persoalan Warga

July 10, 2026
Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Uang dan Emas
Hukum

Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Uang dan Emas

July 10, 2026
Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata, Bidik Lonjakan Wisatawan Mancanegara
News

Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata, Bidik Lonjakan Wisatawan Mancanegara

July 10, 2026
Next Post
Pencurian Sepeda Motor di Toko Queen Beauty Care, Dua Pelaku Ditangkap

Pencurian Sepeda Motor di Toko Queen Beauty Care, Dua Pelaku Ditangkap

PKB Umumkan Dukungan Resmi untuk Tri Adhianto di Pilkada Bekasi

PKB Umumkan Dukungan Resmi untuk Tri Adhianto di Pilkada Bekasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Koperasi Nelayan INKONERA Perluas Pasar Produk Perikanan Nasional

    Koperasi Nelayan INKONERA Perluas Pasar Produk Perikanan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Kota Bekasi Buka Layanan Aduan SPMB via WhatsApp Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Tanah Sengketa Edukasi Masyarakat Waspadai Bahaya Mafia Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Kota Bekasi 2026: Tes Berbasis Komputer Jadi Syarat Baru Jalur Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Yenny Kristianti Dorong Penguatan Ketahanan Pangan di 12 Kecamatan Kota Bekasi

Yenny Kristianti Dorong Penguatan Ketahanan Pangan di 12 Kecamatan Kota Bekasi

July 12, 2026
Program B50 Perkuat Ketahanan Energi, Indonesia Hemat Devisa Rp177 Triliun

Program B50 Perkuat Ketahanan Energi, Indonesia Hemat Devisa Rp177 Triliun

July 11, 2026
Prabowo Resmikan Lima Bendungan Bernilai Rp9,79 Triliun di Indonesia

Prabowo Resmikan Lima Bendungan Bernilai Rp9,79 Triliun di Indonesia

July 11, 2026
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Beri Penjelasan

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Beri Penjelasan

July 11, 2026
Gelar Aspirasi di Pejuang, Abdul Muin Tampung Empat Persoalan Warga

Gelar Aspirasi di Pejuang, Abdul Muin Tampung Empat Persoalan Warga

July 10, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Yenny Kristianti Dorong Penguatan Ketahanan Pangan di 12 Kecamatan Kota Bekasi

Program B50 Perkuat Ketahanan Energi, Indonesia Hemat Devisa Rp177 Triliun

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.