ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home Hukum

Indonesia Zakat Watch Ajukan Uji Materiil UU Pengelolaan Zakat ke Mahkamah Konstitusi

Redaksi by Redaksi
July 26, 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Indonesia Zakat Watch Ajukan Uji Materiil UU Pengelolaan Zakat ke Mahkamah Konstitusi

Rotasi.co.id – Indonesia Zakat Watch (IZW) telah mengajukan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat ke Mahkamah Konstitusi. Langkah ini dilakukan untuk memperbaiki tata kelola zakat dan melindungi hak konstitusional warga negara dalam mengelola zakat secara lebih adil dan transparan.

Masalah Superioritas BAZNAS

Evi Risna Yanti, Ketua Tim Hukum IZW, menjelaskan bahwa UU Pengelolaan Zakat saat ini memberikan kewenangan berlebih kepada BAZNAS, yang bertindak sebagai operator, regulator, dan auditor sekaligus. Menurut Evi, hal ini menimbulkan ketidakadilan bagi Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang juga berperan dalam pengelolaan zakat. “BAZNAS menjadi superbody dalam pengelolaan zakat,” ujarnya.

Superioritas BAZNAS ini dianggap menimbulkan kerugian konstitusional bagi warga negara. Contohnya, organisasi pengelola zakat yang berbasis di perusahaan swasta atau BUMN sering kali menghadapi kesulitan mendapatkan izin dari BAZNAS dan Kementerian Agama. Evi menambahkan bahwa kondisi ini tidak hanya merugikan mustahik (penerima zakat) dan muzakki (pemberi zakat), tetapi juga mengancam LAZ dengan potensi kriminalisasi.

Permintaan Perubahan Sistemik

IZW menilai bahwa ada 11 pasal dari 43 pasal dalam UU Pengelolaan Zakat yang perlu diuji, menandakan bahwa masalahnya sudah bersifat sistemik. Zamzam Aqbil Raziqin, anggota tim kuasa hukum IZW, menyoroti bahwa campur tangan negara dalam pengelolaan zakat bertentangan dengan prinsip simbiosis mutualisme antara agama dan negara yang diterapkan dalam UU Perkawinan.

Evi Rizna Yanti selaku Ketus Hukum IZW

IZW mengusulkan perubahan besar dalam UU ini untuk memastikan bahwa BAZNAS lebih fokus pada fungsi koordinasi dan regulasi, bukan sebagai operator. Selain itu, IZW juga meminta penghapusan pasal yang memberikan BAZNAS kewenangan untuk memberikan rekomendasi perizinan bagi LAZ, yang dinilai tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi sebelumnya.

Menciptakan Keadilan dan Kesetaraan

Barman Wahidatan Anjar, Koordinator IZW, menegaskan bahwa tujuan dari uji materiil ini adalah untuk menciptakan kesetaraan dalam pengelolaan zakat di Indonesia. IZW berharap ada “playing field” yang adil antara BAZNAS dan LAZ, sehingga kedua lembaga dapat memaksimalkan potensi filantropi masyarakat Indonesia.

RELATED POSTS

Dokumen SHGB Citypark Belum Diserahkan, Pengembang Terancam Dicabut Izinnya

Muaythai Kota Bekasi Turunkan 35 Atlet pada Kejurnas Muaythai 2026

Cegah Konflik, Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Rumah Ibadah di NTT

Secara keseluruhan, uji materiil ini bertujuan untuk melindungi hak konstitusional warga negara dalam mengelola zakat, meningkatkan tata kelola zakat, dan memastikan kesetaraan antara BAZNAS dan LAZ. IZW mendorong agar birokrasi perizinan untuk LAZ dipermudah melalui pendekatan edukasi dan literasi, bukan pemidanaan.

Tags: BaznashukumIndonesia Zakat WatchIZWLAZZakat
ShareTweetPin
Redaksi

Redaksi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Dokumen SHGB Citypark Belum Diserahkan, Pengembang Terancam Dicabut Izinnya
News

Dokumen SHGB Citypark Belum Diserahkan, Pengembang Terancam Dicabut Izinnya

August 7, 2026
Muaythai Kota Bekasi Turunkan 35 Atlet pada Kejurnas Muaythai 2026
News

Muaythai Kota Bekasi Turunkan 35 Atlet pada Kejurnas Muaythai 2026

August 6, 2026
Cegah Konflik, Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Rumah Ibadah di NTT
News

Cegah Konflik, Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Rumah Ibadah di NTT

August 6, 2026
Delegasi Sekolah Rakyat Sampaikan Isu Kekerasan Anak di Forum ASEAN
News

Delegasi Sekolah Rakyat Sampaikan Isu Kekerasan Anak di Forum ASEAN

August 5, 2026
Menteri Nusron Percepat Layanan Pertanahan, Libatkan Pemda se-Indonesia
News

Menteri Nusron Percepat Layanan Pertanahan, Libatkan Pemda se-Indonesia

August 5, 2026
Perumda Tirta Patriot Siagakan 11 Truk Tangki Air Bersih Selama Musim Kemarau
News

Perumda Tirta Patriot Siagakan 11 Truk Tangki Air Bersih Selama Musim Kemarau

August 5, 2026
Next Post
Pencurian Sepeda Motor di Toko Queen Beauty Care, Dua Pelaku Ditangkap

Pencurian Sepeda Motor di Toko Queen Beauty Care, Dua Pelaku Ditangkap

PKB Umumkan Dukungan Resmi untuk Tri Adhianto di Pilkada Bekasi

PKB Umumkan Dukungan Resmi untuk Tri Adhianto di Pilkada Bekasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Dokumen SHGB Citypark Belum Diserahkan, Pengembang Terancam Dicabut Izinnya

    Dokumen SHGB Citypark Belum Diserahkan, Pengembang Terancam Dicabut Izinnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berantas Korupsi, PENA 98 Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vakum Satu Dekade, LPM Kota Bekasi Siapkan Roadshow Perkuat Kolaborasi di Seluruh Kelurahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Dokumen SHGB Citypark Belum Diserahkan, Pengembang Terancam Dicabut Izinnya

Dokumen SHGB Citypark Belum Diserahkan, Pengembang Terancam Dicabut Izinnya

August 7, 2026
Muaythai Kota Bekasi Turunkan 35 Atlet pada Kejurnas Muaythai 2026

Muaythai Kota Bekasi Turunkan 35 Atlet pada Kejurnas Muaythai 2026

August 6, 2026
Cegah Konflik, Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Rumah Ibadah di NTT

Cegah Konflik, Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Rumah Ibadah di NTT

August 6, 2026
Delegasi Sekolah Rakyat Sampaikan Isu Kekerasan Anak di Forum ASEAN

Delegasi Sekolah Rakyat Sampaikan Isu Kekerasan Anak di Forum ASEAN

August 5, 2026
Menteri Nusron Percepat Layanan Pertanahan, Libatkan Pemda se-Indonesia

Menteri Nusron Percepat Layanan Pertanahan, Libatkan Pemda se-Indonesia

August 5, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Dokumen SHGB Citypark Belum Diserahkan, Pengembang Terancam Dicabut Izinnya

Muaythai Kota Bekasi Turunkan 35 Atlet pada Kejurnas Muaythai 2026

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.