ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
PILKADA 2024
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
https://delicuan.com https://www.afraservices.net https://www.skysudan.net https://www.gestuet-grenzland.com https://165.22.7.226 https://147.182.220.7
Home Hukum

Indonesia Zakat Watch Ajukan Uji Materiil UU Pengelolaan Zakat ke Mahkamah Konstitusi

Redaksi by Redaksi
July 26, 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Indonesia Zakat Watch Ajukan Uji Materiil UU Pengelolaan Zakat ke Mahkamah Konstitusi

Rotasi.co.id – Indonesia Zakat Watch (IZW) telah mengajukan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat ke Mahkamah Konstitusi. Langkah ini dilakukan untuk memperbaiki tata kelola zakat dan melindungi hak konstitusional warga negara dalam mengelola zakat secara lebih adil dan transparan.

RELATED POSTS

Dewan DPR RI Sosialisasikan Empat Pilar MPR di Bekasi

Beri Arahan di Munas KAPTI-Agraria 2025, Menteri Nusron Tekankan Peran Alumni dalam SDM dan Layanan Pertanahan

PKS Bekasi Akan Tindaklanjuti Pencoretan Program Musrenbang di APBD 2025

Masalah Superioritas BAZNAS

Evi Risna Yanti, Ketua Tim Hukum IZW, menjelaskan bahwa UU Pengelolaan Zakat saat ini memberikan kewenangan berlebih kepada BAZNAS, yang bertindak sebagai operator, regulator, dan auditor sekaligus. Menurut Evi, hal ini menimbulkan ketidakadilan bagi Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang juga berperan dalam pengelolaan zakat. “BAZNAS menjadi superbody dalam pengelolaan zakat,” ujarnya.

Superioritas BAZNAS ini dianggap menimbulkan kerugian konstitusional bagi warga negara. Contohnya, organisasi pengelola zakat yang berbasis di perusahaan swasta atau BUMN sering kali menghadapi kesulitan mendapatkan izin dari BAZNAS dan Kementerian Agama. Evi menambahkan bahwa kondisi ini tidak hanya merugikan mustahik (penerima zakat) dan muzakki (pemberi zakat), tetapi juga mengancam LAZ dengan potensi kriminalisasi.

Permintaan Perubahan Sistemik

IZW menilai bahwa ada 11 pasal dari 43 pasal dalam UU Pengelolaan Zakat yang perlu diuji, menandakan bahwa masalahnya sudah bersifat sistemik. Zamzam Aqbil Raziqin, anggota tim kuasa hukum IZW, menyoroti bahwa campur tangan negara dalam pengelolaan zakat bertentangan dengan prinsip simbiosis mutualisme antara agama dan negara yang diterapkan dalam UU Perkawinan.

Evi Rizna Yanti selaku Ketus Hukum IZW

IZW mengusulkan perubahan besar dalam UU ini untuk memastikan bahwa BAZNAS lebih fokus pada fungsi koordinasi dan regulasi, bukan sebagai operator. Selain itu, IZW juga meminta penghapusan pasal yang memberikan BAZNAS kewenangan untuk memberikan rekomendasi perizinan bagi LAZ, yang dinilai tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Menciptakan Keadilan dan Kesetaraan

Barman Wahidatan Anjar, Koordinator IZW, menegaskan bahwa tujuan dari uji materiil ini adalah untuk menciptakan kesetaraan dalam pengelolaan zakat di Indonesia. IZW berharap ada “playing field” yang adil antara BAZNAS dan LAZ, sehingga kedua lembaga dapat memaksimalkan potensi filantropi masyarakat Indonesia.

Secara keseluruhan, uji materiil ini bertujuan untuk melindungi hak konstitusional warga negara dalam mengelola zakat, meningkatkan tata kelola zakat, dan memastikan kesetaraan antara BAZNAS dan LAZ. IZW mendorong agar birokrasi perizinan untuk LAZ dipermudah melalui pendekatan edukasi dan literasi, bukan pemidanaan.

Tags: BaznashukumIndonesia Zakat WatchIZWLAZZakat
ShareTweetPin
Redaksi

Redaksi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Dewan DPR RI Sosialisasikan Empat Pilar MPR di Bekasi
Budaya

Dewan DPR RI Sosialisasikan Empat Pilar MPR di Bekasi

May 12, 2025
Beri Arahan di Munas KAPTI-Agraria 2025, Menteri Nusron Tekankan Peran Alumni dalam SDM dan Layanan Pertanahan
News

Beri Arahan di Munas KAPTI-Agraria 2025, Menteri Nusron Tekankan Peran Alumni dalam SDM dan Layanan Pertanahan

May 11, 2025
PKS Bekasi Akan Tindaklanjuti Pencoretan Program Musrenbang di APBD 2025
News

PKS Bekasi Akan Tindaklanjuti Pencoretan Program Musrenbang di APBD 2025

May 11, 2025
Pasangan Heri-Sholihin Pertahankan Relawan Pasca Pilkada, Fokus Kolaborasi Pembangunan Bekasi
News

Pasangan Heri-Sholihin Pertahankan Relawan Pasca Pilkada, Fokus Kolaborasi Pembangunan Bekasi

May 11, 2025
Pesan Menteri ATR/Kepala BPN kepada Warga Parangtritis: Jaga Sertipikat dan Manfaatkan Tanah secara Produktif
News

Pesan Menteri ATR/Kepala BPN kepada Warga Parangtritis: Jaga Sertipikat dan Manfaatkan Tanah secara Produktif

May 11, 2025
Lebih dari 60 Ribu Jamaah Haji Indonesia Telah Diberangkatkan, 200 Ribu Lebih Sudah Tervisa
News

Lebih dari 60 Ribu Jamaah Haji Indonesia Telah Diberangkatkan, 200 Ribu Lebih Sudah Tervisa

May 11, 2025
Next Post
Pencurian Sepeda Motor di Toko Queen Beauty Care, Dua Pelaku Ditangkap

Pencurian Sepeda Motor di Toko Queen Beauty Care, Dua Pelaku Ditangkap

PKB Umumkan Dukungan Resmi untuk Tri Adhianto di Pilkada Bekasi

PKB Umumkan Dukungan Resmi untuk Tri Adhianto di Pilkada Bekasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Disnaker Kota Bekasi Usut Penipuan Berkedok Penyalur Tenaga Kerja

    Disnaker Kota Bekasi Usut Penipuan Berkedok Penyalur Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Nasdem Kota Bekasi Gelar Halal Bi Halal, Nurul: Perkuat Solidaritas dan Konsolidasi Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minimnya Penerangan Jalan Picu Tawuran di Jatimakmur, Dewan Murodi Janji Pasang PJU di 25 Titik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Job Fair Bekasi Sediakan 600 Lebih Lowongan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hibah Pesantren dan Masjid Kembali Cair di APBD Jabar 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Dewan DPR RI Sosialisasikan Empat Pilar MPR di Bekasi

Dewan DPR RI Sosialisasikan Empat Pilar MPR di Bekasi

May 12, 2025
Beri Arahan di Munas KAPTI-Agraria 2025, Menteri Nusron Tekankan Peran Alumni dalam SDM dan Layanan Pertanahan

Beri Arahan di Munas KAPTI-Agraria 2025, Menteri Nusron Tekankan Peran Alumni dalam SDM dan Layanan Pertanahan

May 11, 2025
PKS Bekasi Akan Tindaklanjuti Pencoretan Program Musrenbang di APBD 2025

PKS Bekasi Akan Tindaklanjuti Pencoretan Program Musrenbang di APBD 2025

May 11, 2025
Pasangan Heri-Sholihin Pertahankan Relawan Pasca Pilkada, Fokus Kolaborasi Pembangunan Bekasi

Pasangan Heri-Sholihin Pertahankan Relawan Pasca Pilkada, Fokus Kolaborasi Pembangunan Bekasi

May 11, 2025
Pesan Menteri ATR/Kepala BPN kepada Warga Parangtritis: Jaga Sertipikat dan Manfaatkan Tanah secara Produktif

Pesan Menteri ATR/Kepala BPN kepada Warga Parangtritis: Jaga Sertipikat dan Manfaatkan Tanah secara Produktif

May 11, 2025

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Dewan DPR RI Sosialisasikan Empat Pilar MPR di Bekasi

Beri Arahan di Munas KAPTI-Agraria 2025, Menteri Nusron Tekankan Peran Alumni dalam SDM dan Layanan Pertanahan

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In