Rotasi.co.id – Dalam upaya mengantisipasi dan menekan tindak bullying di MAN 1 Kota Bekasi, pihak sekolah mengambil langkah-langkah serius melalui berbagai inisiatif yang melibatkan seluruh elemen sekolah.
Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan, Tri Wahyuni menjelaskan, pihak sekolah telah melakukan pencegahan tahap pertama yakni memberikan jam lebih untuk kegiatan ekstrakurikuler.
“Selain kegiatan ekskul itu juga bisa memberikan gambaran pada siswa bahwa bullying itu berbahaya bagi semua nya, bullying itu bukan pelanggaran HAM biasa, tapi merupakan pelanggaran HAM kategori berat,” jelas Tri kepada Wartawan di kantor MAN 1 Kota Bekasi, Senin (19/8/2024).
Ia menegaskan, pada tahap kedua pihak sekolah melakukan upaya pengawasan terhadap peserta didik melalui pembentukan tim kedisiplinan yang bekerjasama dengan Bimbingan Konseling (BK), dan para guru untuk memastikan aturan dan tata tertib diterapkan dengan tegas.
“Kepala Madrasah juga membuat tim kedisiplinan antara lain untuk menekan tindak bullying di sekolah, bekerjasama dengan BK, Wakil Kepala (Waka), dan pembina. Jadi ada tiga unsur yang kita libatkan dalam kedisiplinan itu,” tegasnya.
Ia menyebutkan tim kedisiplinan membuat aturan berupa poin-poin tingkat pelanggaran yang akan disosialisasikan kepada siswa yang tidak hanya berupa tulisan, namun juga ditempelkan di masing-masing kelas.
“Yang jelas tatib (tata tertib) itu diketahui oleh Kepala Madrasah, para guru, siswa dan orang tua, sehingga para guru pun sudah bisa mengantisipasi ketika ada permasalahan,” katanya.
Ia melanjutkan, guru muda di kelas memainkan peranan penting dalam upaya mengawasi aktivitas para siswa baik di dalam lingkungan sekolah maupun saat berada di luar sekolah.
Menurutnya, para guru kelas dapat melakukan pendekatan yang bersifat emosional sehingga dapat lebih dekat dengan siswa.
“Kebetulan di kelas banyak guru muda, jadi mereka kadang suka curhat dan cerita sambil bertukar informasi terkait kegiatan-kegiatan para siswa seperti apa di luar, sehingga kegiatan mereka saya ketahui melalui guru-guru yang emang dekat dan biasa berkomunikasi dengan siswa,” ujarnya.
Tri melanjutkan, setelah serangkaian upaya dilakukan untuk mengontrol dan mengawasi perilaku siswa, dan apabila masih didapati perilaku yang dianggap bully maka pihak sekolah akan memanggil ke dua belah pihak baik siswa maupun orang tuanya secara terpisah untuk dimintai keterangan terlebih dahulu, baru kemudian dapat diputuskan sanksi seperti apa yang akan diberikan oleh siswa yang melakukan bully tersebut.
“Kalo ada pemanggilan anak, kita panggil orang tuanya juga biar tahu ada masalah apa, lalu kita panggil terpisah dulu agar kita tahu informasi dari si A apa, dari si B apa baru kita satukan untuk keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
Pembina OSIS, Nur Komaruddin menyebutkan, adapun sanksi yang diberikan oleh pihak sekolah berdasarkan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan, dan apabila telah mencapai skor 100 maka sanksi yang diberikan berupa pengeluaran dari sekolah.
“Memang kalo dari kita ini ada kriteria khusus, jadi kita tidak bisa ini kenakalan remaja bagian ini, jadi ada aturan yang kita rinci poin per poinnya sesuai kesalahannya, kemudian kita akumulasikan yang jika sampai 100 baru kita keluarkan,” pungkasnya. (Rocky)













