Rotasi.co.id – DPRD Kota Bekasi menggelar rapat paripurna membahas laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi tentang hasil pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi.
Rapat ini dilakukan setelah sebelumnya Badan Musyawarah DPRD Kota Bekasi menyepakati agenda paripurna tersebut.
Dalam rapat paripurna, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, menyampaikan beberapa catatan dari BPK yang menjadi perhatian serius.
“Salah satunya, kita akan bersama-sama meminta pendampingan dari BPK untuk pelatihan pengelolaan keuangan Kota Bekasi agar lebih baik lagi,” kata Raden Gani kepada Rotasi pada Kamis (3/7/2024).
Ia menambahkan, Pemkot Bekasi memiliki perhatian yang sama untuk tata kelola keuangan yang lebih baik di tahun 2024.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memperbaiki catatan BPK yang selama tiga tahun berturut-turut memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada Kota Bekasi.
“Tentunya ini menjadi perhatian serius bagi semua jajaran di Kota Bekasi. Mudah-mudahan kita bisa mengawal pengelolaan keuangan dengan lebih baik di tahun 2024 ini,” tegas Raden Gani.

Rapat paripurna ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Pemkot Bekasi dan DPRD Kota Bekasi untuk bersinergi dalam meningkatkan tata kelola keuangan dan menargetkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2024.













