Rotasi.co.id – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi, melaporkan Lukman Edy ke Polres Metro Bekasi atas dugaan pencemaran nama baik terhadap PKB dan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda menyebut pernyataan Lukman Edy telah merugikan partai karena menyebut PKB telah menghilangkan peran Kiai.
“Pernyataan itu keliru, PKB selalu menempatkan kiai pada posisi yang penting dalam setiap pengambilan keputusan politik,” kata Rizki di Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (7/8/2024).
Menurut Rizki, pemilihan Cak Imin maju sebagai cawapres pada pilpres lalu berdasarkan arahan serta dorongan para kiai di Nusantara. Sehingga hal tersebut menjadi bantahan atas tudingan Lukman Edy kepada PKB.
Rizki juga membantah atas pernyataan Lukman Edy yang menuding bahwa PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin tidak transparan dan akuntabel dalam tata kelola anggaran dana Partai.
“Pernyataan dia (Lukman Edy-Red) tidak benar. Selama ini tidak ada permasalahan terkait keuangan yang ada di internal PKB. Baik pada tingkat Nasional ataupun tingkat Wilayah dan Cabang,” ujarnya.
Ia menyebut tuduhan Lukman Eddy adalah fitnah. Hal itu dilihat dari dirinya yang sudah tidak aktif berada di jajaran kepengurusan partai.
“Sudah hampir 10 tahun Lukman Edy tidak lagi menjadi kader PKB. Jadi, Dia tidak berhak untuk mengomentari urusan internal PKB,” ungkapnya.
Rizki juga menegaskan laporan ke Polres Metro Bekasi Kota merupakan upaya untuk menjaga reputasi PKB dan ketua umum.
“Kami melaporkan ini agar masyarakat tahu bahwa pernyataan Lukman Edy tidaklah benar. Sebab jika dibiarkan maka akan merusak citra partai yang dianggap positif di mata masyarakat saat ini,” paparnya.
Sebagai informasi, sebelumnya, pada Rabu (31/7/2024) lalu, mantan Sekjend PKB Lukman Edy menyatakan, PKB yang dipimpin oleh Cak Imin mengurangi peran para kiai dalam menentukan arah politiknya.
Selain itu Lukman Edy juga menyebut tata kelola keuangan PKB dinilai tidak transparan dan akuntabel.














