Rotasi.co.id – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Oloan Nababan, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Kota Bekasi yang menetapkan jumlah maksimal siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) sebanyak 44 orang dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menampung lebih banyak lulusan Sekolah Dasar (SD) ke jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).
“Kita semua mengetahui bahwa setiap tahun jumlah lulusan SD di Kota Bekasi tidak sebanding dengan ketersediaan sekolah negeri. Dengan kebijakan rombel sebanyak 44 siswa, diperkirakan hanya sekitar 47 persen lulusan SD yang bisa tertampung di SMP negeri,” ungkap Oloan Nababan dalam keterangannya pada Senin (2/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa keputusan menambah kapasitas rombel merupakan bentuk respons atas aspirasi masyarakat, khususnya para orang tua yang menginginkan anak-anaknya dapat mengenyam pendidikan di sekolah negeri.
“Mayoritas orang tua di Kota Bekasi berharap anak mereka bisa masuk SMP negeri. Namun, karena keterbatasan daya tampung, tidak semuanya bisa tertampung. Maka dari itu, penambahan jumlah siswa dalam satu kelas menjadi solusi sementara yang realistis,” jelasnya.
Oloan juga menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dalam menyikapi keterbatasan daya tampung tersebut. Pemerintah Kota Bekasi, katanya, telah menjalin kerja sama dengan sejumlah sekolah swasta untuk menyalurkan siswa yang tidak tertampung di SMP negeri, disertai dengan pemberian subsidi bagi siswa yang melanjutkan pendidikan di sekolah swasta tersebut.
“Kalaupun ada siswa yang tidak diterima di sekolah negeri, pemerintah tetap hadir melalui program subsidi di sekolah swasta. Ini menunjukkan komitmen Pemkot dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Oloan mengajak masyarakat untuk memahami kondisi keterbatasan yang ada serta mendukung solusi yang sedang dijalankan pemerintah demi pemerataan akses pendidikan.
“Kebijakan ini merupakan wujud kearifan lokal dalam proses penerimaan peserta didik baru. Tujuan utamanya adalah memberikan kesempatan yang setara dan adil bagi seluruh anak-anak di Kota Bekasi,” pungkasnya. (*)














