ROTASI.CO.ID – Bekasi melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kembali pada hari ini, Senin (22/3/2021) pasca dilakukannya Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) karena pandemi Covid-19.
Hal itu sesuai surat edaran Dinas Pendidikan Kota Bekasi dengan Nomor 421/2623/Disdik.set/III/2021 mengenai panduan sekolah tatap muka yang mengizinkan 110 sekolah menggelar PTM.
Kepala Bagian Humas, Pemerintah Kota Bekasi, Sajekti Rubiah mengatakan terdapat 88 SD negeri dan swasta, serta 22 SMP negeri yang dinyatakan siap dan dapat menyelenggarakan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Satuan Pendidikan (ATHB-SP) mulai 22 Maret 2021.
“Sekolah tatap muka diperbolehkan pada sekolah yang berlokasi di zona hijau dan kuning. Zona hijau adalah lokasi atau kawasan dengan nihil kasus konfirmasi positif Covid-19. Sementara itu, zona kuning yaitu kawasan dengan 1-5 kasus Covid-19 dalam radius sekurang-kurangnya 1 kilometer, dari rumah tinggal warga yang terkonfirmasi positif Covid-19,” ungkap Yekti sapaan akrabnya.
Ia menyatakan siswa yang datang ke sekolah harus dipastikan sehat serta tinggal di zona hijau atau kuning.
“Mereka juga harus sudah diizinkan oleh orangtua mereka untuk belajar ke sekolah. Jumlah siswa yang sekolah tatap muka masih terbatas. Itu berarti, pengajaran melalui daring (dalam jaringan) alias jarak jauh tetap dilaksanakan secara paralel dengan tatap muka,” tuturnya. (ar)