Bekasi, 11 Juni 2024 – Dinas Perhubungan Kota Bekasi semakin gencar dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi terhadap supir truk di wilayah Kota Bekasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga iklim usaha yang kondusif bagi para pelaku bisnis logistik.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Budi Santoso, mengatakan pihaknya telah mengerahkan personel untuk melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah titik rawan pungli. “Kami turun langsung ke lapangan untuk mengawasi dan memastikan tidak ada lagi praktik pungli yang terjadi terhadap supir truk,” ujar Budi.
Budi menjelaskan, selama ini banyak supir truk yang mengeluhkan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tertentu, baik di pos-pos pemeriksaan maupun di ruas jalan. Hal ini tentu sangat merugikan para pelaku usaha logistik dan mendistorsi iklim bisnis yang sehat.
“Kami tidak akan segan-segan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pungli. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut membantu mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya praktik pungli di lapangan,” tegasnya.
Selain itu, Dinas Perhubungan juga akan menerapkan sistem perizinan yang lebih ketat bagi truk-truk yang beroperasi di Kota Bekasi. Tujuannya adalah untuk meminimalisir peluang terjadinya pungli dan meningkatkan kepatuhan pengusaha logistik terhadap peraturan yang berlaku.
Dengan upaya-upaya ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan membantu mendorong pertumbuhan sektor logistik di wilayahnya.