ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home Hukum

Delapan Pemalsu Kosmetik GlowGlowing Ditangkap di Bekasi

Rotasi by Rotasi
May 26, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Delapan Pemalsu Kosmetik GlowGlowing Ditangkap di Bekasi

Rotasi.co.id – Kepolisian Resor Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus pemalsuan produk kosmetik bermerek GlowGlowing, dengan menangkap delapan tersangka yang memproduksi dan menjual produk ilegal tersebut dari sebuah rumah di kawasan Perumahan Pondok Ungu Permai, Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Delapan orang kami tangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah pemilik usaha berinisial SP, serta tujuh karyawannya yakni ES, DI, IG, S, AS, UH, dan RP,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, saat konferensi pers di Cikarang, Senin (26/5/2025).

Menurut Mustofa, para pelaku sengaja menggunakan merek dagang yang sudah dikenal luas untuk menarik minat pasar demi meraih keuntungan cepat.

Produk palsu itu dipasarkan secara daring melalui platform e-commerce seperti Shopee dan Lazada dengan harga antara Rp50 ribu hingga Rp150 ribu per paket jauh lebih murah dibandingkan produk asli yang dibanderol Rp150 ribu sampai Rp300 ribu.

“Ini murni motif ekonomi. Mereka memproduksi kosmetik tanpa standar keamanan dan mengandalkan nama merek yang sudah dikenal agar cepat laku di pasaran,” jelasnya.

Pelaku diketahui meracik bahan baku secara sembarangan di dalam rumah tanpa izin edar dan tanpa melalui uji klinis. Bahan baku serta kemasan dibeli secara daring. Dari penyelidikan polisi, usaha ilegal ini telah beroperasi selama dua tahun dengan omzet mencapai Rp1,2 miliar, atau sekitar Rp50 juta per bulan.

“Dalam prosesnya, mereka belajar secara otodidak. Ini sangat membahayakan kesehatan konsumen karena tidak melalui proses produksi yang layak,” tegas Kapolres.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk ribuan unit kosmetik siap edar, bahan baku sabun, krim, serum, dan gel pemutih, serta alat produksi dan ratusan kemasan kosong. Petugas juga mengamankan stiker label palsu, alat vakum, telepon genggam, dan paket produk yang siap dikirim.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 100 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek, serta Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar. (*)

RELATED POSTS

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

Tags: Pengungkapan Pemalsuan KosmetikPoles Metro Bekasi
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima
News

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

April 14, 2026
Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku
News

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

April 14, 2026
Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng
News

Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

April 14, 2026
Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah
News

Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

April 13, 2026
Kementerian ATR/BPN Kembalikan Sertipikat Tanah Mbah Tupon Usai Menang Melawan Mafia Tanah
News

Kementerian ATR/BPN Kembalikan Sertipikat Tanah Mbah Tupon Usai Menang Melawan Mafia Tanah

April 12, 2026
Menteri Nusron Wahid Usul Pembebasan BPHTB bagi Warga Miskin
News

Menteri Nusron Wahid Usul Pembebasan BPHTB bagi Warga Miskin

April 11, 2026
Next Post
21.872 Jemaah Haji Sudah Diberangkatkan dari Embarkasi Bekasi

21.872 Jemaah Haji Sudah Diberangkatkan dari Embarkasi Bekasi

Ketua Komisi II DPRD Bekasi Soroti Dugaan Korupsi di Dispora Senilai Rp4,7 Miliar

Ketua Komisi II DPRD Bekasi Soroti Dugaan Korupsi di Dispora Senilai Rp4,7 Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

    Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

April 14, 2026
Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

April 14, 2026
Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

April 14, 2026
Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

April 14, 2026
Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

April 13, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.