ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home News

Cegah Karhutla, Kementerian ATR/BPN Ingatkan Sanksi Administratif bagi Pemegang HGU yang Lalai

Rotasi by Rotasi
May 6, 2026
Reading Time: 1 min read
0
Cegah Karhutla, Kementerian ATR/BPN Ingatkan Sanksi Administratif bagi Pemegang HGU yang Lalai

RELATED POSTS

KSP dan MUI Bahas Stabilitas Nasional: Dudung Abdurachman Tekankan Pentingnya Peran Ulama

DPRD Kota Bekasi Desak Pengelola SPBE Cimuning Segera Tuntaskan Ganti Rugi Warga

Anggota DPR RI Sudjatmiko Realisasikan 382 Unit Bantuan Rumah Swadaya di Bekasi Utara

Rotasi.co.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menginstruksikan seluruh pemegang Hak Guna Usaha (HGU) untuk melakukan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) guna menjaga kualitas udara dan kesehatan masyarakat.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penegasan kewajiban korporasi dalam menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan aktivitas ekonomi tidak terganggu oleh dampak asap, sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum pertanahan yang berlaku di Indonesia.

Ossy menegaskan bahwa pemegang HGU wajib menyediakan sarana pengendalian kebakaran dan sumber air yang memadai di area konsesi mereka.

Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016 yang mewajibkan pengelolaan lahan secara bertanggung jawab.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pemegang HGU untuk wajib melakukan tindakan pencegahan kebakaran lahan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016,” tegas Ossy Dermawan dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (6/6/2026).

Lebih lanjut, Ossy mendorong jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan di daerah untuk melakukan pemantauan rutin dengan membandingkan data bidang HGU terhadap titik panas (hotspot) yang terpantau melalui satelit.

Ia memperingatkan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Perusahaan yang terbukti melanggar akan menghadapi sanksi tegas, mulai dari evaluasi pemanfaatan tanah hingga sanksi administratif lainnya.

“Sanksi dapat berupa peringatan, evaluasi terhadap pemanfaatan tanah, hingga langkah administratif lainnya sesuai tingkat pelanggaran dan hasil pemeriksaan lintas instansi,” pungkasnya. (*)

Tags: Apel Kesiapsiagaan PalembangHak Guna Usaha (HGU) KarhutlaPencegahan Karhutla 2026Sanksi Pembakaran LahanWamen ATR/BPN Ossy Dermawan
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

KSP dan MUI Bahas Stabilitas Nasional: Dudung Abdurachman Tekankan Pentingnya Peran Ulama
News

KSP dan MUI Bahas Stabilitas Nasional: Dudung Abdurachman Tekankan Pentingnya Peran Ulama

May 6, 2026
DPRD Kota Bekasi Desak Pengelola SPBE Cimuning Segera Tuntaskan Ganti Rugi Warga
News

DPRD Kota Bekasi Desak Pengelola SPBE Cimuning Segera Tuntaskan Ganti Rugi Warga

May 6, 2026
Anggota DPR RI Sudjatmiko Realisasikan 382 Unit Bantuan Rumah Swadaya di Bekasi Utara
News

Anggota DPR RI Sudjatmiko Realisasikan 382 Unit Bantuan Rumah Swadaya di Bekasi Utara

May 6, 2026
Kementerian ATR/BPN Percepat KKPR dan Pengadaan Tanah guna Dukung Infrastruktur Strategis Pantura
News

Kementerian ATR/BPN Percepat KKPR dan Pengadaan Tanah guna Dukung Infrastruktur Strategis Pantura

May 6, 2026
Akibat Pelanggaran Izin Tinggal dan Overstay, Kantor Imigrasi Bekasi Deportasi 78 WNA
News

Akibat Pelanggaran Izin Tinggal dan Overstay, Kantor Imigrasi Bekasi Deportasi 78 WNA

May 6, 2026
Pemerintah Kota Bekasi Luncurkan Jalur Utilitas Bawah Tanah untuk Estetika dan Keamanan Kota
News

Pemerintah Kota Bekasi Luncurkan Jalur Utilitas Bawah Tanah untuk Estetika dan Keamanan Kota

May 6, 2026
Next Post
KSP dan MUI Bahas Stabilitas Nasional: Dudung Abdurachman Tekankan Pentingnya Peran Ulama

KSP dan MUI Bahas Stabilitas Nasional: Dudung Abdurachman Tekankan Pentingnya Peran Ulama

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

    Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penantian 6 Tahun Tak Kunjung Terbit Sertifikat Perumahan Griya Husada Bekasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

KSP dan MUI Bahas Stabilitas Nasional: Dudung Abdurachman Tekankan Pentingnya Peran Ulama

KSP dan MUI Bahas Stabilitas Nasional: Dudung Abdurachman Tekankan Pentingnya Peran Ulama

May 6, 2026
Cegah Karhutla, Kementerian ATR/BPN Ingatkan Sanksi Administratif bagi Pemegang HGU yang Lalai

Cegah Karhutla, Kementerian ATR/BPN Ingatkan Sanksi Administratif bagi Pemegang HGU yang Lalai

May 6, 2026
DPRD Kota Bekasi Desak Pengelola SPBE Cimuning Segera Tuntaskan Ganti Rugi Warga

DPRD Kota Bekasi Desak Pengelola SPBE Cimuning Segera Tuntaskan Ganti Rugi Warga

May 6, 2026
Anggota DPR RI Sudjatmiko Realisasikan 382 Unit Bantuan Rumah Swadaya di Bekasi Utara

Anggota DPR RI Sudjatmiko Realisasikan 382 Unit Bantuan Rumah Swadaya di Bekasi Utara

May 6, 2026
Kementerian ATR/BPN Percepat KKPR dan Pengadaan Tanah guna Dukung Infrastruktur Strategis Pantura

Kementerian ATR/BPN Percepat KKPR dan Pengadaan Tanah guna Dukung Infrastruktur Strategis Pantura

May 6, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

KSP dan MUI Bahas Stabilitas Nasional: Dudung Abdurachman Tekankan Pentingnya Peran Ulama

Cegah Karhutla, Kementerian ATR/BPN Ingatkan Sanksi Administratif bagi Pemegang HGU yang Lalai

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.