Rotasi.co.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi mendistribusikan tujuh sertifikat tanah wakaf kepada organisasi dan lembaga pendidikan Islam di Kota Bekasi.
Kepala Kantor BPN Kota Bekasi, Heri Purwanto mengatakan penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program prioritas nasional untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf.
“Distribusi sertifikat tanah wakaf ini merupakan perintah langsung dari Kementerian dan bagian dari prioritas nasional untuk mempercepat proses sertifikasi,” kata Heri Purwanto dalam keterangannya pada Rabu (8/1/2025).
Ia menjelaskan, tujuh sertifikat yang didistribusikan berasal dari berbagai organisasi Islam dan lembaga pendidikan Islam di Kota Bekasi, termasuk diantaranya dari Muhammadiyah dan beberapa mushola.
Heri mengaku kerjasama dengan Kementerian Agama Kota Bekasi menjadi kunci keberhasilan proses penyerahan ini.
“Sertifikasi tanah wakaf ini sangat penting untuk meningkatkan kemaslahatan umat. Dengan adanya sertifikat, pengelolaan tanah wakaf akan lebih terjamin dan transparan,” paparnya.
Ia menambahkan BPN Kota Bekasi telah menyiapkan kuota lebih dari 100 sertifikat tanah wakaf untuk tahun 2025.
Namun, penyerahan sertifikat tersebut masih menunggu data lengkap dari Kementerian Agama Kota Bekasi dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Bekasi mengenai jumlah tanah wakaf yang belum tersertifikasi.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung program sertifikasi tanah wakaf. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mempermudah pengelolaan aset wakaf untuk kepentingan umat,” pungkasnya. (*)













