Rotasi.co.id – Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi menargetkan sertifikasi 697 bidang tanah wakaf di wilayahnya pada tahun 2025.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Heri Purwanto yang mengatakan kerjasama dengan Kementerian Agama telah berhasil menginventarisir data tanah wakaf yang belum bersertifikat tersebut.
“Kerjasama kami dengan Kementerian Agama sudah menginventarisasi sebanyak 697 data bidang tanah wakaf yang belum di sertifikatkan. Insya Allah 2025, tanah wakaf sudah akan tersertifikasi,” kata Heri dalam keterangannya Kamis (23/1/2025).
Program percepatan sertifikasi ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum atas aset wakaf, rumah ibadah, dan aset milik organisasi Islam seperti NU dan Muhammadiyah.
Heri menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan sertifikasi tanah wakaf, tidak hanya milik NU, tetapi juga organisasi Islam lainnya.
“Jadi mulai hari ini tentunya kita akan selesaikan yang sudah ada inventarisasi oleh Kemenag jadi bukan hanya dari teman-teman NU. Seluruh organisasi Islam lain juga akan diselesaikan sertifikat tanah wakafnya,” tegasnya.
Heri optimis program ini akan berjalan lancar. Bahkan, ia mentargetkan penyelesaian sertifikasi pada tahun 2025 akan dicapai melalui kerjasama dengan berbagai pihak.
“Insya Allah sebulan ini kita akan bersama-sama bergerak dan menghasilkan sertifikat wakaf ini,” ungkapnya.
BPN Kota Bekasi berharap program ini memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas aset wakaf, serta mendorong pengelolaan aset yang lebih efektif dan transparan.
Sertifikasi tanah wakaf dinilai penting untuk mencegah sengketa dan memastikan pemanfaatannya sesuai peruntukan.
“Keberhasilan program ini mendapat apresiasi luas mengingat pentingnya kepastian hukum dalam pengelolaan aset wakaf,” pungkasnya. (*)












