Rotasi.co.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) tetap memaksimalkan kualitas layanan publik meskipun pemerintah tengah menerapkan efisiensi dalam alokasi transfer ke daerah (TKD).
Pernyataan tersebut disampaikan Bima usai mendampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam audiensi bersama Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025).
Tujuan utama penegasan ini adalah memastikan standar pelayanan minimal di bidang kesehatan, pendidikan, dan layanan dasar publik tetap berjalan tanpa hambatan.
“Standar pelayanan minimal di daerah tetap dijalankan, yang menjadi amanat dari undang-undang, seperti kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik. Jadi efisiensi atau pengurangan transfer ke daerah jangan sampai berdampak pada standar pelayanan minimal,” tegas Bima.
Selain menyoroti TKD, Bima juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara program prioritas nasional dengan program pemerintah daerah agar keduanya dapat berjalan optimal dan saling melengkapi.
“Pak Mendagri menggarisbawahi bahwa harus ada akselerasi dan sinkronisasi antara program prioritas dan apa yang dijalankan di daerah. Saat ini tengah terjadi penyesuaian postur APBN dan perencanaan APBD, sehingga sinkronisasi sangat krusial,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, Bima juga menyoroti pentingnya komunikasi yang lebih kuat antara pemda dengan kementerian teknis seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kami akan menjembatani agar teman-teman daerah bisa menjemput program prioritas. Dengan begitu, kebutuhan masyarakat di daerah dapat lebih terpenuhi,” jelasnya.
Sebagai catatan, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah pusat awalnya mengalokasikan TKD sebesar Rp650 triliun, menurun dari APBN 2025 yang mencapai Rp919 triliun.
“Namun, pemerintah bersama DPR kemudian menyepakati revisi postur RAPBN 2026, dengan nilai TKD meningkat menjadi Rp693 triliun, atau bertambah Rp43 triliun dari rancangan awal,” tuturnya.
Bima menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan layanan publik. Sebaliknya, pemda diharapkan dapat memanfaatkan anggaran secara efektif dan berinovasi agar program tetap berjalan. (*)














