Rotasi.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, lakukan patroli pengawasan Alat Peraga Kampanye (APK) sebelum memasuki hari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November, esok.
“Sejak dimulainya masa tenang, selama 3 hari kami lakukan patroli pengawasan. Khususnya ketika APK sudah mulai dicabut dari lokasi-lokasi seluruh ruas jalan dan pemukiman di 12 Kecamatan Kota Bekasi,” kata Jhonny, di Kantor Bawaslu, Selasa (26/11/2024).
Tidak hanya melakukan patroli penurunan APK, Jhonny menuturkan Bawaslu juga menerima aduan maupun laporan terkait adanya dugaan ujaran kebencian atau penyebaran fitnah oleh oknum masyarakat.
“Beberapa hari lalu, kami mendapatkan laporan tentang dugaan ujaran kebencian atau penyebaran fitnah. Karena itu, ketika patroli dilakukan, seluruh ruas jalan termasuk pemukiman harus bersih dari APK-APK jenis apapun,” ungkapnya.
Hingga H-1 Pilkada, Jhonny menyampaikan tidak ada temuan langsung di lapangan terkait dugaan money politic, namun pihaknya telah menerima laporan dengan status saat ini dalam proses penanganan.
“Untuk dugaan politik uang, sampai hari kedua kemarin kami belum menemukan laporan atau temuan di lapangan. Tapi di kantor memang ada laporan dugaan politik uang, dan sedang kami prosesnya,” jelasnya.
Bawaslu juga memastikan, distribusi kotak suara maupun logistik Pilkada terdistribusi tepat pada waktunya sebelum hari pencoblosan.
Selain itu, dirinya juga meminta kepada masyarakat agar terlibat mengawasi jalannya tahapan Pilkada Kota Bekasi 2024, dengan melaporkan jika masih ditemukan APK yang tersisa di lokasi tertentu.
Jhonny memastikan, pihaknya bekerja sama dengan Satuan Polisi (Satpol) PP dan Linmas untuk menertibkan.