Rotasi.co.id – Pemerintah menemukan solusi untuk mempercepat penyusunan 2.000 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna mendukung penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Hal ini diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam sambutannya di Closing Meeting dan Koordinasi Kementerian Terkait Perizinan Pertamina Group 2024 di Bali, Jumat (13/12/2024).
Percepatan ini bertujuan meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di Indonesia.
“Mohon maaf sebelumnya memang urusan KKPR ini bisa dikatakan cukup ruwet karena di dalam regulasinya mengatakan harus menggunakan basis RDTR,” ujar Menteri Nusron, mengakui kompleksitas proses perizinan saat ini.
Ia menjelaskan, saat ini baru 567 RDTR yang telah disusun, masih kurang sekitar 1.400 RDTR untuk mencapai target 2.000.
Untuk mengatasi kendala ini, pemerintah menggandeng Bank Dunia.
“Sudah mendapatkan loan dari Bank Dunia untuk mulai tahun depan dan sudah disetujui oleh Bapak Presiden dan sudah diteken oleh Ibu Menteri Keuangan,” jelas Menteri Nusron.
Bantuan ini ditargetkan untuk menyelesaikan 1.000 RDTR pada tahun depan.
“Insyaallah kami menargetkan pada tahun 2028, 2.000 RDTR itu Insyaallah akan selesai dan akan terpenuhi,” tambahnya.
Selain kerja sama dengan Bank Dunia, Kementerian ATR/BPN juga akan berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong pemerintah daerah (Pemda) yang memiliki fiskal kuat untuk menyusun RDTR secara mandiri.
Dengan selesainya penyusunan RDTR, proses penerbitan KKPR dijamin dapat diselesaikan dalam waktu tujuh hari, asalkan dokumen dinyatakan lengkap.
“Selama dokumennya dinyatakan clean and clear, sudah dinyatakan lengkap, kurang dari seminggu persetujuan sudah bisa dikeluarkan,” pungkas Menteri Nusron.
Keberhasilan ini diharapkan dapat menyederhanakan persyaratan perizinan berusaha di Indonesia. (*)













