Rotasi.co.id – Ketua Umum DPP Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI), KH Bachtiar Nasir, memberikan catatan kritis terhadap langkah diplomasi Indonesia dalam forum internasional Board of Peace guna memastikan keterlibatan tersebut tetap konsisten pada amanat Pembukaan UUD 1945.
Langkah ini diambil untuk mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak dalam agenda status quo yang berisiko merugikan kedaulatan bangsa Palestina di tengah dinamika politik global.
Dalam pernyataan resminya pada Selasa (3/2/2026), Pimpinan Perkumpulan AQL tersebut menegaskan bahwa posisi Indonesia sebagai middle power harus diukur dengan “Penggaris Keadilan”.
Ia memperingatkan agar kehadiran Indonesia tidak didasari oleh fenomena Fear of Missing Out (FOMO) atau sekadar menjadi stempel moderasi bagi kepentingan negara-negara besar.
“Indonesia tidak boleh hanya menjadi pendengar. Kehadiran kita di Board of Peace harus bersifat disruptif jika kebijakan yang dihasilkan tidak berpihak pada kemanusiaan. Kita punya sejarah berani, bahkan pernah keluar dari PBB pada 1965. Opsi ‘pintu keluar’ harus tetap terbuka jika forum ini merugikan Palestina,” ungkap KH Bachtiar Nasir.
Selain menyoroti substansi politik, Bachtiar juga menyoroti aspek akuntabilitas anggaran iuran diplomasi.
Ia mendesak pemerintah menetapkan Key Performance Indicator (KPI) yang transparan untuk memastikan setiap dana yang dikeluarkan memberikan dampak nyata, seperti penghentian agresi atau pembukaan gerbang bantuan kemanusiaan.
“Indikator utamanya jelas, apakah iuran ini mempercepat pembukaan gerbang bantuan atau menghentikan agresi? Jika hanya bersifat seremonial, lebih baik anggaran tersebut dialokasikan langsung melalui lembaga kredibel seperti BAZNAS untuk membantu akar rumput di Gaza,” tambahnya.
Sebagai solusi strategis, JATTI menawarkan pembentukan Komite Pengawas Independen yang terdiri dari tokoh agama, akademisi, dan pakar hukum internasional.
Komite ini diusulkan untuk memantau kinerja perwakilan Indonesia setiap bulan guna menghindari adanya “diplomasi dua muka” antara narasi di podium publik dan kesepakatan di ruang tertutup.
Bachtiar menekankan bahwa fokus utama diplomasi haruslah pada kemerdekaan politik Palestina secara utuh. Ia memperingatkan bahwa tanpa konsekuensi hukum bagi agresor, upaya manajemen konflik atau renovasi bangunan hanya akan menjadi siklus yang sia-sia jika terus dihancurkan kembali oleh agresi militer. (*)














