Rotasi.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria melalui pengelolaan pertanahan yang lebih profesional dan produktif dengan mengoptimalkan peran Badan Bank Tanah. Komitmen tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Reforma Agraria dan Peranan Bank Tanah” bersama Komisi II DPR RI dan Badan Bank Tanah di Aula Prona Kementerian ATR/BPN.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan Reforma Agraria tidak hanya berorientasi pada legalisasi aset, tetapi juga harus mampu menciptakan nilai tambah ekonomi melalui penataan akses yang tepat sehingga masyarakat dapat memanfaatkan tanah secara produktif dan berkelanjutan.
“Reforma Agraria ini tidak sekadar soal legalisasi aset, namun juga memastikan penataan aksesnya, yaitu tanah yang telah diberikan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Ossy Dermawan dalam keterangan tertulis yang diterima pada, Senin (13/6/2026).
Menurut Ossy, pelaksanaan Reforma Agraria masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari terbatasnya ketersediaan objek reforma agraria yang benar-benar clean and clear, ketepatan sasaran penerima manfaat, hingga kesinambungan antara penataan aset dan penataan akses. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong penguatan kebijakan agar manfaat program tersebut dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
“Kita perlu memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat dari Reforma Agraria, juga bagaimana setelah penataan aset, penataan aksesnya berjalan lancar sehingga tanah tersebut bisa berdaya guna, berhasil guna, dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain memperkuat Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN juga menyoroti peran strategis Badan Bank Tanah sebagai instrumen penting dalam pengelolaan pertanahan nasional. Lembaga tersebut dinilai memiliki fungsi menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan fungsi sosial tanah agar pemanfaatannya tetap sesuai dengan peruntukan.
“Bank Tanah juga memastikan tanah yang dikelola bebas dari persoalan hukum dan konflik sosial, membangun kepercayaan publik melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta mencegah praktik spekulasi agar tanah dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” kata Ossy.
Dalam forum tersebut, Komisi II DPR RI menyampaikan dukungan terhadap upaya penyempurnaan kebijakan Reforma Agraria. Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa berbagai hasil rapat kerja, rapat dengar pendapat, dan kunjungan kerja telah menghasilkan sejumlah catatan yang dapat menjadi dasar penyempurnaan regulasi di sektor pertanahan.
“Kami ingin ada perbaikan dari hulu atau perbaikan dari regulasi. Kalau Kementerian ATR/BPN ragu memperbaiki regulasinya, kami akan memberikan dukungan agar negara memiliki kepastian hukum yang lebih kuat, agar negara ini punya dignity, punya marwah dalam menjalankan Reforma Agraria,” tegas Rifqinizamy.
Menurutnya, sejumlah isu strategis seperti redistribusi tanah, Hak Guna Usaha (HGU), Hak Pengelolaan (HPL), legalisasi aset, tanah adat, Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), hingga penguatan peran Badan Bank Tanah masih membutuhkan penyempurnaan regulasi agar implementasinya semakin efektif dan mampu memberikan kepastian hukum.
“Sebagai mitra kerja, Komisi II DPR RI akan lebih sering memanggil Bank Tanah untuk memastikan agar program Reforma Agraria melalui dukungan Bank Tanah bisa berjalan dengan baik,” ujar Rifqinizamy.
FGD tersebut juga menjadi ruang dialog antara pemerintah, legislatif, dan Badan Bank Tanah untuk merumuskan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pertanahan nasional. Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berharap pelaksanaan Reforma Agraria mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat kepastian hukum di sektor agraria.
“Penguatan regulasi dan sinergi antarlembaga menjadi kunci agar Reforma Agraria dan pengelolaan Bank Tanah mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,” pungkas Ketua Komisi II DPR RI. (*)














