Rotasi.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Pimpinan (Rapim membahas percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan menjelang akhir tahun.
Agenda ini menjadi instruksi langsung Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang menegaskan perlunya langkah luar biasa dalam menuntaskan backlog layanan.
“Masalah ini memerlukan kebijakan khusus agar seluruh target bisa diselesaikan tepat waktu,” kata Menteri Nusron dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (1/12/2025).
Dalam arahannya, Menteri Nusron menyampaikan dua kebijakan utama yang wajib diterapkan oleh seluruh jajaran. Pertama, kantor layanan pertanahan tetap beroperasi tanpa libur, termasuk pada akhir pekan dan hari raya Natal
Kedua, diterapkan sistem first in, first out yang memastikan dokumen yang lebih dulu masuk diselesaikan terlebih dahulu.
“Di akhir tahun tidak ada libur. Sabtu-Minggu buka, termasuk Natal. Layanan tetap berjalan. Selain itu, dokumen yang masuk lebih dulu harus diselesaikan lebih dulu,” ungkapnya.
Ia menjelaskan keputusan membuka layanan pada akhir pekan dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan masyarakat selama masa libur keluarga.
Menurutnya, justru pada momen tersebut sering muncul kebutuhan mendesak terkait urusan pertanahan.
“Saat orang berkumpul dengan keluarga, bisa jadi ada yang butuh layanan pertanahan. Karena itu layanan tetap dibuka agar backlog bisa kita selesaikan,” jelasnya.
Penerapan sistem first in, first out disebut mampu menjaga transparansi, mencegah pengutamaan dokumen baru, dan memastikan layanan berjalan lebih adil. Langkah ini sekaligus mencegah percepatan layanan yang tidak sesuai prosedur.
“Kalau nanti tunggakannya masih menumpuk, kebijakan ini akan kita perpanjang,” kata Menteri Nusron.
Sementara itu, kepada para pejabat eselon I yang hadir, Menteri Nusron menginstruksikan evaluasi rutin selama penerapan kebijakan khusus tersebut. Evaluasi itu akan menjadi dasar penyesuaian kebijakan, termasuk kemungkinan perpanjangan masa pemberlakuan.
“Hasil evaluasi akan menentukan apakah kebijakan dilanjutkan atau disesuaikan,” ujarnya.
Melalui langkah percepatan ini, Menteri Nusron berharap ATR/BPN dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, pasti, dan transparan menjelang tutup tahun. Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk bekerja ekstra demi optimalnya pemenuhan hak masyarakat atas layanan pertanahan.
“Kami siap bekerja lebih keras, termasuk di akhir pekan, demi memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)













