Rotasi.co.id – Kementerian ATR/BPN mendukung revisi UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, menyatakan dukungan ini penting untuk penyusunan perencanaan tata ruang yang efektif. Data spasial dan statistik yang akurat dan mutakhir sangat dibutuhkan, mulai dari tingkat provinsi hingga desa.
“Data statistik yang baik sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan perencanaan tata ruang dan wilayah. Kami membutuhkan data spasial dan statistik yang up to date dari berbagai level,” kata Wamen Ossy dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (29/4/2025).
Ia menekankan pentingnya data yang akurat untuk menghasilkan kebijakan yang baik
“Good data leads to good policy,” ungkapnya.
Perencanaan tata ruang yang baik, menurut Wamen Ossy, dimulai dari tingkat nasional hingga Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang membutuhkan peta berskala 1:5.000.
RDTR sangat penting untuk investasi karena dibutuhkan untuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
“Presiden Prabowo Subianto sangat memperhatikan One Map Policy. Dengan peta skala 1:5.000 dan bantuan World Bank, diharapkan dalam 3-4 tahun ke depan, target 2.000 RDTR dapat tercapai,” ujarnya.
Wamen Ossy juga menyoroti masalah ketidakseragaman data antar instansi dan keterbatasan akses data sektoral. Revisi UU Statistik diharapkan dapat mengatasi masalah ini. (*)













