Rotasi.co.id – Anggota DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, mengecam keras aksi anarkis sekelompok massa yang merusak fasilitas gedung dewan pada Selasa (25/3/2025).
Diketahui, aksi tersebut dilakukan dalam rangka demonstrasi penolakan terhadap UU TNI di Gedung DPRD Kota Bekasi.
“Kita sangat menyayangkan dan mengecam aksi ini. Mereka masuk ke Gedung DPRD, bahkan hingga ruang Paripurna, ruangan sakral itu untuk pengambilan keputusan kebijakan pemerintahan. Mereka bergerak tanpa pemberitahuan sebelumnya,” ungkap Rizkitop geram, Selasa (25/3/2025).
Rizki menegaskan, peristiwa ini dinilai sebagai pelanggaran serius.
“Ruang Paripurna adalah fasilitas yang harus dijaga. Kita tidak mentolerir setiap pelanggaran hukum. Kami telah berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk memproses para pelaku,” tuturnya.
Pihaknya juga mempertanyakan pengawasan keamanan gedung dewan.
“Ruang vital DPRD seharusnya dijaga ketat. Kejadian ini menunjukkan adanya keteledoran petugas keamanan,” jelasnya.
Meskipun DPRD Kota Bekasi terbuka terhadap aspirasi masyarakat, Rizki menekankan pentingnya penyampaian aspirasi secara arif dan bijak.
“Mereka berdemo tanpa konfirmasi. Apalagi, UU TNI merupakan domain DPR, bukan DPRD. Jika ada usulan, sampaikan secara tertib,” tegasnya.
Aksi anarkis ini dinilai salah sasaran dan tidak dapat dibenarkan.
Rizki menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku.
“Pelaku vandalisme dan perusakan harus dihukum sesuai undang-undang. Kami akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas,” ujarnya.
Bersama pimpinan dan anggota DPRD lainnya telah melakukan pelaporan atas aksi vandalisme tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota. Dan Polres Metro Bekasi Kota pun telah menangkap 8 pelaku pengrusakan dari aksi demo yang digelar di gedung DPRD Kota Bekasi. (*)













