Rotasi.co.id – PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Downstream, PT Pertamina Patra Niaga, menyatakan kesiapan penuh menjalankan penugasan pemerintah dalam implementasi Program Mandatori Biodiesel B50 yang resmi diluncurkan Presiden Prabowo Subianto.
Program tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional, meningkatkan pemanfaatan energi domestik, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, mengatakan pelaksanaan Program Mandatori B50 menjadi tonggak penting dalam mewujudkan kemandirian energi Indonesia yang sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Program Mandatori B50 akan memberikan dampak positif terhadap ketahanan energi nasional melalui pengurangan impor solar yang diproyeksikan mencapai sekitar 18 juta kiloliter pada tahun 2026 atau setara sekitar 310 ribu barel per hari. Pertamina berkomitmen mendukung keberhasilan program strategis ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemandirian energi Indonesia,” kata Simon dalam keterangan dikutip, Senin (13/7/2026).
Sebagai badan usaha yang memperoleh penugasan pemerintah dalam penyediaan dan pendistribusian BBM, Pertamina telah mempersiapkan berbagai aspek operasional, mulai dari infrastruktur, sistem distribusi, hingga rantai pasok biodiesel agar implementasi Program Mandatori B50 berjalan sesuai ketentuan serta tidak mengganggu keandalan pasokan energi kepada masyarakat di seluruh Indonesia.
Simon menegaskan kebijakan tersebut tidak hanya mendukung penguatan ketahanan energi nasional, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dalam negeri sekaligus mempercepat transisi menuju energi yang lebih berkelanjutan.
“Program Mandatori B50 merupakan bagian dari komitmen untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional melalui peningkatan pemanfaatan energi domestik serta mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM,” katanya.
Sementara itu, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron, menjelaskan bahwa Pertamina memiliki pengalaman panjang dalam mendukung implementasi kebijakan mandatori biodiesel pemerintah, mulai dari B20, B30, B35, B40, hingga kini memasuki tahap B50. Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam memastikan proses transisi berjalan lancar.
“Pertamina bersama Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan seluruh aspek operasional, mulai dari infrastruktur, distribusi, hingga koordinasi dengan Pemerintah dan para pemangku kepentingan. Kami juga memastikan kualitas Biosolar B50 yang disalurkan memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan Pemerintah sehingga masyarakat dapat memperoleh produk dengan mutu yang tetap terjaga,” ujar Baron.
Pertamina bersama pemerintah dan para pemangku kepentingan juga telah melaksanakan berbagai tahapan pengujian untuk memastikan kesiapan fasilitas produksi, kualitas produk, serta kelancaran distribusi biodiesel B50 di berbagai wilayah Indonesia. Langkah tersebut dilakukan guna mendukung implementasi kebijakan secara optimal sejak awal pelaksanaannya.
Baron mengatakan seluruh proses persiapan dilakukan secara menyeluruh agar pelaksanaan Program Mandatori B50 dapat berjalan tanpa mengganggu pasokan energi nasional serta tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami memastikan seluruh kesiapan operasional telah dilakukan agar implementasi B50 berlangsung optimal dan keandalan pasokan energi nasional tetap terjaga,” tegasnya.
Sesuai ketentuan pemerintah, implementasi Program Mandatori Biodiesel B50 akan memasuki masa transisi hingga 30 September 2026. Selama periode tersebut, Pertamina akan melakukan penyesuaian penyaluran secara bertahap sebagai bagian dari proses peralihan dari B40 menuju B50.
Pertamina menegaskan masa transisi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan distribusi Biosolar B50 berjalan lancar di seluruh Indonesia tanpa mengurangi kualitas produk maupun kontinuitas pasokan energi bagi masyarakat dan sektor industri.
“Selama masa transisi, penyesuaian penyaluran dilakukan secara bertahap untuk mendukung kelancaran implementasi B50 sekaligus menjaga keandalan pasokan energi nasional,” tutup Baron. (*)












