Rotasi.co.id – Aparat keamanan Arab Saudi menemukan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdampar di wilayah gurun Jumum, Makkah, pada 27 Mei 2025.
Salah satu dari mereka, berinisial SM asal Madura, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, sedangkan dua lainnya, berinisial J dan S, mengalami dehidrasi berat dan kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Menurut keterangan resmi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, ketiganya diketahui nekat masuk ke Kota Makkah menggunakan visa ziarah multiple entry, tanpa dokumen resmi pelaksanaan ibadah haji.
Mereka menumpang taksi gelap demi menghindari pengawasan aparat. Namun, sopir taksi yang panik saat mengetahui adanya patroli aparat keamanan, memaksa mereka turun di tengah gurun.
“Ketiganya nekat masuk Makkah tanpa prosedur resmi. Mereka ditinggalkan di tengah gurun oleh sopir taksi, lalu ditemukan oleh aparat keamanan menggunakan drone. SM sudah dalam keadaan meninggal dunia, sementara dua lainnya dirawat di rumah sakit,” jelas Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, dalam keterangannya, Minggu (31/5/2025), seperti dikutip dari detikHikmah.
Sebelumnya, SM bersama 10 WNI lain sempat tertangkap dalam razia aparat keamanan Arab Saudi karena berada di Makkah tanpa izin sah.
“Mereka kemudian dipulangkan ke Jeddah. Namun, SM kembali mencoba masuk ke Makkah melalui jalur ilegal bersama J dan S, tanpa mematuhi prosedur resmi dari pemerintah Arab Saudi,” ungkapnya.
Cuaca ekstrem di gurun dan minimnya bekal, terutama air minum, menyebabkan kondisi ketiganya menurun drastis.
“Mereka terdampar tanpa perlindungan dan akhirnya ditemukan oleh aparat keamanan Saudi dengan bantuan teknologi drone. SM meninggal diduga karena dehidrasi parah, sementara dua lainnya berhasil diselamatkan dan kini dalam pemulihan,” ujar Yusron.
Jenazah SM saat ini berada di rumah sakit Makkah untuk proses visum. KJRI Jeddah telah menjalin komunikasi dengan pihak keluarga di Madura serta tengah mempersiapkan proses pemakaman sesuai prosedur yang berlaku di Arab Saudi.
Yusron mengimbau seluruh WNI agar tidak tergiur ajakan melakukan ibadah haji secara non-prosedural. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan jiwa.
“Haji harus dijalankan secara sah dan sesuai aturan. Jangan sampai hanya karena memaksakan diri, nyawa melayang. Uang hilang, haji pun gagal,” tegasnya.
KJRI Jeddah terus melakukan edukasi kepada masyarakat Indonesia, baik yang berada di Arab Saudi maupun di Tanah Air, untuk tidak mengambil jalan pintas dalam pelaksanaan ibadah haji.
Penegakan hukum di Arab Saudi yang sangat ketat menjadikan haji non-prosedural sebagai tindakan berisiko tinggi, yang bisa berakhir tragis seperti dalam kasus ini. (*)














