Rotasi.co.id – Desa Bandung, Kabupaten Pandeglang, Banten, berhasil meraih predikat sebagai salah satu Kampung Reforma Agraria terbaik di Indonesia pada tahun 2023. Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri itu diberikan karena desa ini dinilai mampu menghadirkan manfaat nyata dari program Reforma Agraria, tidak hanya berupa sertipikat tanah, tetapi juga peningkatan ekonomi, sosial, dan kualitas hidup masyarakat.
Kepala Desa Bandung, Wahyu Kusnadiharja, menuturkan bahwa tanah yang sebelumnya tidak produktif kini berhasil dikelola bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi sumber penghidupan baru.
“Dari tanah yang tadinya semak belukar, dengan adanya tanah bersertipikat, bisa dikerjasamakan dengan BUMDes. Hasilnya, terbentuklah Objek Desa Wisata Bukit Sinyonya,” jelas Wahyu dalam keterangan tertulis yang diterima pada, Senin (22/9/2025).
Transformasi ini, kata Wahyu, tidak terjadi secara instan. Keberhasilan Desa Bandung didukung oleh kerja sama erat antara pemerintah dan masyarakat, serta pendampingan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui program Kampung Reforma Agraria. Program ini mendorong terbentuknya kelompok-kelompok masyarakat yang fokus pada berbagai potensi lokal.
“Dengan adanya Kampung Reforma Agraria, semua potensi langsung dikelompokkan. Ada kelompok ikan, sadar wisata, kopi, dan anyaman pandan. Setelah itu, kapasitas mereka ditingkatkan,” imbuh Wahyu.
Perubahan positif juga dirasakan langsung masyarakat. Direktur BUMDes Desa Bandung, Syaifullah, mengungkapkan bahwa program ini berhasil meningkatkan taraf ekonomi warga.
“Masyarakat yang sebelumnya ekonominya sederhana, setelah ada program ini jadi meningkat. Sedikit banyak, program ini sangat membantu menopang kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Sejak resmi dibuka pada 2023, Objek Wisata Bukit Sinyonya sudah dikunjungi lebih dari 10 ribu wisatawan. Para pengunjung tidak hanya menikmati panorama alam, tetapi juga bisa belajar mengolah kopi puhu, kopi robusta khas Desa Bandung, ikut membuat anyaman pandan bersama kelompok pengrajin perempuan, hingga melihat langsung budidaya ikan mas Sinyonya.
Syaifullah menambahkan, keberhasilan itu membuat masyarakat semakin kreatif dan berdaya.
“Semua kelompok berasal dari warga Desa Bandung. Walau berbeda potensi, semua bisa berdaya. Kreativitas masyarakat juga meningkat karena makin banyak permintaan,” katanya.
Capaian Desa Bandung membuktikan bahwa Reforma Agraria bukan sekadar penerbitan sertipikat tanah. Lebih dari itu, sertipikat menjadi instrumen yang mampu menghidupkan potensi, menggerakkan perekonomian, serta menumbuhkan rasa bangga masyarakat desa.
“Dengan Reforma Agraria, warga didorong untuk mengelola tanah secara produktif agar memberikan manfaat nyata bagi kehidupan Bersama,” pungkasnya. (*)














