Rotasi.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong transformasi layanan pertanahan di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali untuk menjawab tantangan birokrasi modern.
Menteri Nusron menekankan perlunya simplifikasi business process yang akurat,, akuntabel, transparan, dan berbasis manajemen risiko.
“Masyarakat kita hari ini cerdas dan kritis. Karena itu, wajah kantor kita harus berubah atau bertransformasi. Kita harus ubah business process pelayanan kita supaya lebih simple, lebih cepat, tetapi tetap mengutamakan akurat, baik data yuridis maupun fisik dan historis,” tegas Menteri Nusron dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (13/12/2024).
Penguatan infrastruktur teknologi menjadi kunci. Bali, sebagai wilayah pertama yang menerapkan layanan pertanahan elektronik di seluruh kabupaten/kota sejak Mei lalu, memberikan contoh nyata efisiensi dan kemudahan bagi masyarakat.
Namun, kecepatan pelayanan tak boleh mengabaikan kehati-hatian. Menteri Nusron menekankan pentingnya memastikan tanah yang disertipikatkan bebas sengketa dan setiap produk yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kedua, *prudent*, harus hati-hati apakah tanah yang mau kita sertipikatkan ini tumpang tindih atau tidak. Ketiga, harus akuntabel, bisa dipertanggungjawabkan karena apa yang kita hasilkan adalah produk hukum,” tambahnya.
Manajemen risiko juga menjadi prioritas utama, mempertimbangkan potensi konflik dan tumpang tindih di masa depan.
Transparansi, agar pelayanan dapat dikontrol masyarakat, menjadi poin penting lainnya dalam transformasi ini.
Dengan transformasi ini, Kementerian ATR/BPN berupaya menciptakan pelayanan pertanahan yang adaptif, efektif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik.
Sebagai informasi, hadir dalam pengarahan tersebut Direktur Jenderal Tata Ruang, Sekretaris Masyarakat, dan Plt. Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali beserta jajarannya. (*)














