ROTASI.CO.ID – Guna mengurangi kontak langsung Antara pasien dengan dokter di masa Pandemi, BPJS Kesehatan kembangkan fitur “Konsultasi Dokter” pada aplikasi Mobile JKN Faskes. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kota Bekasi Doni Alamanda.
Dirinya mengatakan, Selain mengurangi kontak langsung Antara pasien dengan dokter, aplikasi ini juga dapat mengurangi penumpukan pasien diruang tunggu, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan virus.
“Saat ini, fitur Konsultasi Dokter sudah bisa dinikmati oleh seluruh peserta JKN-KIS. Apalagi di masa pandemi saat ini, melalui fitur ini di Aplikasi Mobile JKN peserta tidak perlu bertemu secara fisik dengan dokter, sehingga diharapkan dapat menurunkan risiko transmigi patogen dari tenaga kesehatan dan antar pasien yang berkunjung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP),” ucap Doni Alamanda
Lanjutnya, pada fitur Konsultasi Dokter, peserta akan diarahkan untuk melakukan chatdengan dokter pada FKTP terdaftarnya. Peserta dan dokter berkomunikasinya melalui chat, konsultasi secara online, jadi seperti menulis pesan pada smartphone. Peserta bebas bertanya apa saja terkait kesehatan. Setelah selesai berkonsultasi, peserta wajib memberikan penilaian atas hasil konsultasi dengan dokter. Menurutnya penilaian tersebut penting sebagai evaluasi untuk pelayanan yang lebih baik.
“Setelah mengakhiri konsultasi, peserta harus menilai hasil konsultasi tersebut. Peserta juga diminta untuk memberikan saran. Sebagai evaluasi,” paparnya.
Meski sudah diperkenalkan secara nasional pada Mei 2020, fitur itu belum bisa digunakan di seluruh faskes di Kota Bekasi. Namun yang sudah menggunakan ada 41 dari 150 faskes dan akan terus berkembang, Adapun dokter di 41 faskes itu saat ini berjumlah 76 orang, dan hingga Agustus 2020 ini tercatat baru ada 389 peserta di Kota Bekasi yang memanfaatkan fitur tersebut.
“Kami berharap semakin banyak peserta memanfaatkan aplikasi ini sehingga bisa terhindar dari risiko tertular Covid-19, Dan berharap peserta JKN-KIS bisa memanfaatkan fitur ini dengan maksimal, sehingga tingkat kesehatan peserta semakin meningkat,” tandasnya (dyt)