Rotasi.co.id – Koperasi Pemasaran Induk Nelayan Sejahtera (INKONERA), di bawah naungan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Tatakelola Risiko Kepatuhan (LSP) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).
Penandatanganan yang berlangsung di Lorin Hotel, Sentul ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme nelayan Indonesia.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua INKONERA, Dr. Imam Supriyadi; Ketua Dewan Pengawas INKONERA sekaligus Ketua Umum HNSI, Laksamana TNI (Purn) Sumardjono; Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun; serta perwakilan dari LSP Tatakelola Risiko Kepatuhan, Ir. Jerry Marmen, M.S., M.Ec, M.Mgt, PhD. MoU ini juga mencakup kerja sama publikasi dan pengembangan masyarakat pesisir antara INKONERA dan PWI.
Dalam sambutannya, Dr. Imam Supriyadi menekankan komitmen INKONERA terhadap peningkatan kesejahteraan nelayan melalui empat pilar bisnis unggulan: Fishery Business; Learning Center; Seafood & Resto; dan INKONERA Mart.
Ia berharap sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan “langkah nyata untuk memastikan nelayan Indonesia dapat bersaing dan sejahtera, salah satunya pemenuhan kebutuhan ABK untuk bekerja di luar negeri yang saat ini sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem masyarakat pesisir secara berkelanjutan.
Dukungan dari HNSI, PWI, dan LSP diyakini akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kesejahteraan dan pemberdayaan nelayan Indonesia.
Inisiatif ini merupakan sebuah upaya konkret untuk meningkatkan kualitas hidup dan daya saing nelayan di sektor kelautan dan perikanan. (*)














