ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home News

Bawaslu Kota Bekasi Buka Pendaftaran 3.671 untuk Posisi PTPS, Berikut Honor dan Syaratnya

Redaksi by Redaksi
September 12, 2024
Reading Time: 1 min read
0
Bawaslu Kota Bekasi Buka Pendaftaran 3.671 untuk Posisi PTPS, Berikut Honor dan Syaratnya

Rotasi.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi telah menetapkan kebutuhan jumlah Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sesuai dengan jumlah TPS yang tersebar di seluruh kota.

Kordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, Bashan Syaiful Nurdin mengungkapkan jumlah pasti yang dibutuhkan untuk bertugas mengawasi jalannya Pilkada, 27 November nanti.

Kordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, Bashan Syaiful Nurdin

“Sesuai jumlah TPS Kota Bekasi yakni 3.671, dan untuk per TPS diisi 1 petugas TPS,” ucap Bashan saat disambangi di Kantor Bawaslu, Kota Bekasi, Kamis (12/9/2024).

Lebih lanjut Bashan menjelaskan, para pengawas tidak hanya bertugas pada hari H pemilihan, tetapi juga akan melakukan pengawasan di sekitar TPS beberapa hari sebelumnya.

“Jadi kan ada jeda waktu menjelang hari H, maka kita tekankan pasca pelantikan itu melibatkan pengawas TPS untuk melakukan pengawasan sekitar TPS,” ujarnya.

Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin bergabung menjadi bagian pengawas TPS dapat langsung mendatangi masing-masing sekretariat Panwascam sekitar.

“Karena memang khusus pendaftaran PTPS itu tugasnya Panwascam untuk merekrut PTPS,” imbuhnya.

Berikut adalah ringkasan syarat untuk menjadi Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS):

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Berusia minimal 21 tahun pada saat pendaftaran.
  3. Pendidikan minimal SMA atau sederajat.
  4. Berdomisili di kabupaten/kota setempat dengan KTP.
  5. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
  6. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik minimal 5 tahun.
  7. Mengundurkan diri dari jabatan politik, pemerintahan, atau BUMN/BUMD saat mendaftar.
  8. Tidak pernah dipidana penjara 5 tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan.
  9. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye calon dalam 5 tahun terakhir.
  10. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, pemerintahan, atau BUMN/BUMD selama masa keanggotaan.
  11. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

Untuk honornya sendiri ditetapkan berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Nomor 5/5715/MK.302/2022, honor atau gaji PTPS di Pilkada 2024 : Rp. 1.000.000

RELATED POSTS

Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Tags: BawasluBawaslu Kota BekasiPilikadapilkada 2024
ShareTweetPin
Redaksi

Redaksi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat
News

Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

May 22, 2026
Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali
News

Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali

May 21, 2026
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
News

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

May 19, 2026
Hanya Lima Hari Kerja, Begini Prosedur Mudah Ubah Sertipikat HGB Menjadi SHM
News

Hanya Lima Hari Kerja, Begini Prosedur Mudah Ubah Sertipikat HGB Menjadi SHM

May 18, 2026
Peringatan Harkitnas ke-118: Kementerian ATR/BPN Tekankan Transformasi Intelektual dan Kedaulatan Informasi
News

Peringatan Harkitnas ke-118: Kementerian ATR/BPN Tekankan Transformasi Intelektual dan Kedaulatan Informasi

May 18, 2026
Peluncuran Buku Bocah Ledok Jadi Ruang Refleksi Perjuangan Hidup Rizki Topananda
News

Peluncuran Buku Bocah Ledok Jadi Ruang Refleksi Perjuangan Hidup Rizki Topananda

May 17, 2026
Next Post
Jaga Netralitas, PCNU Kota Bekasi Larang Pengurus Terlibat Politik Praktis

Jaga Netralitas, PCNU Kota Bekasi Larang Pengurus Terlibat Politik Praktis

Perayaan Harhubnas 2024, Tiket Gratis dan Uji Emisi dari Dishub Kota Bekasi

Perayaan Harhubnas 2024, Tiket Gratis dan Uji Emisi dari Dishub Kota Bekasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Kota Bekasi 2026: Tes Berbasis Komputer Jadi Syarat Baru Jalur Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nawal Husni Minta Pemkot Bekasi Terapkan Bike to Work Tiga Kali Seminggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penantian 6 Tahun Tak Kunjung Terbit Sertifikat Perumahan Griya Husada Bekasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

May 22, 2026
Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali

Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali

May 21, 2026
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

May 19, 2026
Hanya Lima Hari Kerja, Begini Prosedur Mudah Ubah Sertipikat HGB Menjadi SHM

Hanya Lima Hari Kerja, Begini Prosedur Mudah Ubah Sertipikat HGB Menjadi SHM

May 18, 2026
Peringatan Harkitnas ke-118: Kementerian ATR/BPN Tekankan Transformasi Intelektual dan Kedaulatan Informasi

Peringatan Harkitnas ke-118: Kementerian ATR/BPN Tekankan Transformasi Intelektual dan Kedaulatan Informasi

May 18, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.