ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
PILKADA 2024
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
https://delicuan.com https://www.afraservices.net https://www.skysudan.net https://www.gestuet-grenzland.com https://165.22.7.226 https://147.182.220.7 https://sm-4d.vzy.io/
Home News

Bawaslu Kota Bekasi Buka Pendaftaran 3.671 untuk Posisi PTPS, Berikut Honor dan Syaratnya

Redaksi by Redaksi
September 12, 2024
Reading Time: 1 min read
0
Bawaslu Kota Bekasi Buka Pendaftaran 3.671 untuk Posisi PTPS, Berikut Honor dan Syaratnya

Rotasi.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi telah menetapkan kebutuhan jumlah Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sesuai dengan jumlah TPS yang tersebar di seluruh kota.

RELATED POSTS

Waspada Calo, Disdukcapil Kota Bekasi Minta Warga Lapor ke Nomor Pengaduan

Kemendikdasmen Pro BMPS, Ayung: Hanya Kota Bekasi Abaikan Aturan Menteri Soal SPMB

BOTRAM Tambun Utara Jadi Rujukan Nasional, Camat: Berikan Layanan Digital Kependudukan

Kordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, Bashan Syaiful Nurdin mengungkapkan jumlah pasti yang dibutuhkan untuk bertugas mengawasi jalannya Pilkada, 27 November nanti.

Kordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, Bashan Syaiful Nurdin

“Sesuai jumlah TPS Kota Bekasi yakni 3.671, dan untuk per TPS diisi 1 petugas TPS,” ucap Bashan saat disambangi di Kantor Bawaslu, Kota Bekasi, Kamis (12/9/2024).

Lebih lanjut Bashan menjelaskan, para pengawas tidak hanya bertugas pada hari H pemilihan, tetapi juga akan melakukan pengawasan di sekitar TPS beberapa hari sebelumnya.

“Jadi kan ada jeda waktu menjelang hari H, maka kita tekankan pasca pelantikan itu melibatkan pengawas TPS untuk melakukan pengawasan sekitar TPS,” ujarnya.

Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin bergabung menjadi bagian pengawas TPS dapat langsung mendatangi masing-masing sekretariat Panwascam sekitar.

“Karena memang khusus pendaftaran PTPS itu tugasnya Panwascam untuk merekrut PTPS,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Berikut adalah ringkasan syarat untuk menjadi Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS):

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Berusia minimal 21 tahun pada saat pendaftaran.
  3. Pendidikan minimal SMA atau sederajat.
  4. Berdomisili di kabupaten/kota setempat dengan KTP.
  5. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
  6. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik minimal 5 tahun.
  7. Mengundurkan diri dari jabatan politik, pemerintahan, atau BUMN/BUMD saat mendaftar.
  8. Tidak pernah dipidana penjara 5 tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan.
  9. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye calon dalam 5 tahun terakhir.
  10. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, pemerintahan, atau BUMN/BUMD selama masa keanggotaan.
  11. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

Untuk honornya sendiri ditetapkan berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Nomor 5/5715/MK.302/2022, honor atau gaji PTPS di Pilkada 2024 : Rp. 1.000.000

Tags: BawasluBawaslu Kota BekasiPilikadapilkada 2024
ShareTweetPin
Redaksi

Redaksi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Waspada Calo, Disdukcapil Kota Bekasi Minta Warga Lapor ke Nomor Pengaduan
News

Waspada Calo, Disdukcapil Kota Bekasi Minta Warga Lapor ke Nomor Pengaduan

May 17, 2025
Kemendikdasmen Pro BMPS, Ayung: Hanya Kota Bekasi Abaikan Aturan Menteri Soal SPMB
News

Kemendikdasmen Pro BMPS, Ayung: Hanya Kota Bekasi Abaikan Aturan Menteri Soal SPMB

May 17, 2025
BOTRAM Tambun Utara Jadi Rujukan Nasional, Camat: Berikan Layanan Digital Kependudukan
News

BOTRAM Tambun Utara Jadi Rujukan Nasional, Camat: Berikan Layanan Digital Kependudukan

May 17, 2025
173 Botol Miras Disita, Pemkot Bekasi Tindak Tegas Toko Tanpa Izin
Hukum

173 Botol Miras Disita, Pemkot Bekasi Tindak Tegas Toko Tanpa Izin

May 17, 2025
Peduli Lansia, Perempuan Muda Ini Bantu Warga Jatisampurna Tetap Aktif dan Bahagia Melalui Sekolah
News

Peduli Lansia, Perempuan Muda Ini Bantu Warga Jatisampurna Tetap Aktif dan Bahagia Melalui Sekolah

May 17, 2025
‎Kemenag Imbau Jamaah Haji Perhatikan Pola Konsumsi demi Kesehatan dan Kelancaran Ibadah
News

‎Kemenag Imbau Jamaah Haji Perhatikan Pola Konsumsi demi Kesehatan dan Kelancaran Ibadah

May 17, 2025
Next Post
Jaga Netralitas, PCNU Kota Bekasi Larang Pengurus Terlibat Politik Praktis

Jaga Netralitas, PCNU Kota Bekasi Larang Pengurus Terlibat Politik Praktis

Perayaan Harhubnas 2024, Tiket Gratis dan Uji Emisi dari Dishub Kota Bekasi

Perayaan Harhubnas 2024, Tiket Gratis dan Uji Emisi dari Dishub Kota Bekasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Tujuh Tahun Tanpa Sertifikat, Pembeli Kavling Lengkeng Lapor Kasus Penipuan

    Tujuh Tahun Tanpa Sertifikat, Pembeli Kavling Lengkeng Lapor Kasus Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Katar Bekasi Utara Kritisi Pekerjaan Proyek Jalan yang Tak Selesai dan Menutup Pelaku Usaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Namanya Dicatut Disdik Dalam Penetapan Rombel, BMPS Bakal Gugat ke PTUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disnaker Kota Bekasi Usut Penipuan Berkedok Penyalur Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemendikdasmen Pro BMPS, Ayung: Hanya Kota Bekasi Abaikan Aturan Menteri Soal SPMB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

‎TNBTS Buka Kembali Jalur Pendakian Gunung Semeru Secara Terbatas ‎

‎TNBTS Buka Kembali Jalur Pendakian Gunung Semeru Secara Terbatas ‎

May 18, 2025
Waspada Calo, Disdukcapil Kota Bekasi Minta Warga Lapor ke Nomor Pengaduan

Waspada Calo, Disdukcapil Kota Bekasi Minta Warga Lapor ke Nomor Pengaduan

May 17, 2025
Kemendikdasmen Pro BMPS, Ayung: Hanya Kota Bekasi Abaikan Aturan Menteri Soal SPMB

Kemendikdasmen Pro BMPS, Ayung: Hanya Kota Bekasi Abaikan Aturan Menteri Soal SPMB

May 17, 2025
BOTRAM Tambun Utara Jadi Rujukan Nasional, Camat: Berikan Layanan Digital Kependudukan

BOTRAM Tambun Utara Jadi Rujukan Nasional, Camat: Berikan Layanan Digital Kependudukan

May 17, 2025
173 Botol Miras Disita, Pemkot Bekasi Tindak Tegas Toko Tanpa Izin

173 Botol Miras Disita, Pemkot Bekasi Tindak Tegas Toko Tanpa Izin

May 17, 2025

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

‎TNBTS Buka Kembali Jalur Pendakian Gunung Semeru Secara Terbatas ‎

Waspada Calo, Disdukcapil Kota Bekasi Minta Warga Lapor ke Nomor Pengaduan

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In