Rotasi.co.id — Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2025 untuk membahas penguatan integritas dan transformasi layanan publik sebagai agenda utama kementerian.
Kegiatan ini bertujuan mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan melalui penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas di seluruh satuan kerja.
“Integritas itu berbicara tentang sumber daya manusianya, tentang kejujuran, etika, dan kedisiplinan,” ujar Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (9/12/2025).
Di hadapan ratusan peserta yang terdiri dari jajaran Kementerian ATR/BPN, Edward menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan indikator penting profesionalisme pelayanan publik. Ia menjelaskan bahwa masyarakat harus memperoleh akses jelas terhadap informasi, alur proses bisnis, dan standar operasional prosedur (SOP).
“Ini penting agar masyarakat merasakan bahwa pemerintah hadir untuk menyelesaikan masalah mereka,” ucapnya.
Selain itu, Edward menyoroti peran digitalisasi sebagai elemen krusial dalam memperkuat transparansi di era layanan modern.
Ia menekankan bahwa akuntabilitas harus diwujudkan melalui sistem pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Akuntabilitas adalah bagaimana kita mempertanggungjawabkan pelayanan publik dengan SOP yang jelas dan dapat diakses masyarakat,” lanjutnya.
Menurut Edward, integritas yang dibangun melalui kejujuran, disiplin, transparansi, serta mekanisme pengawasan yang ketat menjadi fondasi bagi penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan dipercaya publik.
Hal tersebut selaras dengan pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang sedang digencarkan Kementerian ATR/BPN.
“Integritas adalah dasar untuk mewujudkan birokrasi yang bersih,” tegasnya.
Pada sesi pembukaan Rakernas, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengingatkan seluruh jajarannya bahwa integritas tidak boleh berhenti pada pencapaian administratif semata. Ia menegaskan bahwa penghargaan WBK harus diwujudkan dalam perilaku dan pelayanan nyata kepada masyarakat.
“Kalau nanti sudah dapat piagam WBK kok ternyata di lapangan ditemukan masih ada praktik aneh-aneh, tidak usah sampai aparat penegak hukum, saya tindak tegas di lapangan langsung,” tegas Nusron.
Sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan korupsi, Nusron menyampaikan bahwa predikat WBK akan dijadikan salah satu pertimbangan utama dalam proses mutasi dan promosi ASN di lingkungan ATR/BPN.
“Ini nanti menjadi salah satu fast track orang untuk mutasi maupun promosi, asal benar-benar WBK,” katanya.
Rakernas 2025 turut dihadiri Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan dari berbagai daerah. Para peserta diharapkan menjadi garda depan implementasi transformasi layanan berintegritas di seluruh wilayah Indonesia. (*)













