Rotasi.co.id – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat komitmen integritas dalam penyelenggaraan haji.
Pertemuan yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/10/2025), merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar Kemenhaj hadir sebagai kementerian baru dengan wajah integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Dalam kesempatan itu, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, menyerahkan daftar nama calon sumber daya manusia (SDM) yang akan bergabung ke Kemenhaj.
Para calon tersebut berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama serta tenaga dari Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan.
“Kami memperkenalkan diri sebagai kementerian baru dan meminta KPK melakukan penelusuran profil nama-nama calon SDM ini, agar yang bergabung benar-benar bersih dan berkomitmen penuh pada integritas. Ini langkah preventif agar sejak awal Kemenhaj tidak kecolongan,” kata Gus Irfan dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (3/10/2025).
Ia menjelaskan audiensi ini juga membahas usulan kerja sama strategis antara Kemenhaj dan KPK dalam mengawal tata kelola kelembagaan serta seluruh proses bisnis penyelenggaraan haji.
Kolaborasi tersebut mencakup penyusunan sistem pencegahan korupsi, pemberian rekomendasi tata kelola, hingga pengawasan titik rawan seperti penetapan kuota, layanan jamaah, belanja, dan pengelolaan anggaran.
“Komitmen kami jelas, seluruh proses bisnis Kemenhaj, mulai dari tata kelola kelembagaan hingga layanan haji harus sesuai peraturan perundangan sekaligus menutup celah praktik korupsi,” tegas Gus Irfan.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto yang menerima langsung kunjungan Gus Irfan bersama jajaran Kemenhaj, didampingi Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, menyambut positif langkah tersebut. Cahya menegaskan bahwa KPK siap mendukung upaya Kemenhaj membangun sistem penyelenggaraan haji yang bersih dan transparan.
“KPK berpesan agar setiap proses penyediaan layanan hingga penyelenggaraan dibuat secara transparan. Saat ini, KPK juga tengah melakukan kajian atas potensi titik kritis penyelenggaraan haji dan dalam waktu dekat akan memberikan pembekalan serta sosialisasi kepada Kemenhaj. Tujuannya agar tata kelola haji semakin baik dan bebas dari praktik korupsi,” ungkap Cahya.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi dengan KPK merupakan bentuk nyata komitmen Kemenhaj untuk menjadikan integritas sebagai fondasi utama.
“Pesan Presiden jelas: Kemenhaj harus menjadi wajah integritas. Karena itu, kolaborasi dengan KPK bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret untuk menghadirkan transformasi tata kelola penyelenggaraan haji yang lebih baik dan berkualitas,” pungkasnya. (*)














