Rotasi.co.id – Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim (ARH), memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan penganiayaan terhadap anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi alias Madong.
Klarifikasi tersebut disampaikan Arif dengan tujuan meluruskan informasi yang berkembang pasca-rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bekasi.
Dalam penjelasannya, Arif menampik tuduhan bahwa dirinya telah melakukan penoyoran atau tindak penganiayaan terhadap Madong.
Ia menyebut insiden itu terjadi akibat perbedaan pendapat yang memicu perdebatan sengit dalam forum pembahasan anggaran.
“Saat saya menyampaikan pendapat, Pak Madong menanggapi dengan suara keras dan tinggi. Saya tersinggung karena merasa dijatuhkan demi konten pribadinya. Lalu saya menegurnya sambil menowel topinya, bukan menoyor seperti yang ramai diberitakan,” kata Arif di Kota Bekasi, Selasa (23/9/2025),
Arif menegaskan tindakannya hanya berupa teguran ringan tanpa unsur kekerasan. Ia bahkan menambahkan, banyak saksi yang menyaksikan bahwa topi Madong tidak sampai terjatuh.
“Saya tidak tahu apa itu makna toyor. Yang jelas, saya hanya menowel topinya sambil mengingatkan, dan itu dilakukan di hadapan banyak orang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arif menyinggung karakter Madong yang kerap menimbulkan kegaduhan di forum resmi DPRD.
Ia menyebut rekannya tersebut sering berperilaku di luar kebiasaan, termasuk saat sidang paripurna.
“Bahkan ketika menyanyikan lagu Indonesia Raya, dia melakukannya dengan nada dibuat-buat, sering teriak sendiri, ketawa sendiri, sehingga sering ditegur oleh anggota dewan lain,” ungkap Arif.
Terkait laporan polisi yang diajukan Madong, Arif mengaku siap menghadapi proses hukum hingga tuntas. Ia menegaskan tidak akan menghindar.
“Saya siap menghadapinya. Saya tidak ke mana-mana, saya akan ikuti proses hukum ini sampai selesai,” tegasnya.
Sebelumnya, rapat anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2026 berakhir ricuh setelah terjadi dugaan kekerasan fisik antar anggota dewan.
Ahmadi, anggota DPRD Kota Bekasi Komisi IV dari Fraksi PKB, melaporkan rekannya berinisial ARH ke Polres Metro Bekasi karena diduga melakukan aksi menoyor kepalanya usai rapat, Senin (22/9/2025).
Ia menjelaskan insiden bermula dari perbedaan pendapat terkait besaran RAPBD 2026. Menurutnya, ARH mengusulkan angka Rp6,8 triliun, sedangkan ia menyebut anggaran semestinya Rp7,2 triliun dengan mempertimbangkan adanya transfer pusat, sebagaimana RAPBD 2025.
“Setelah rapat, dia langsung marah dan menoyor kepala saya dari belakang. Mungkin karena argumentasinya terbantahkan,” ungkap Madong sapaan akrabnya. (*)














