Rotasi.co.id – Sebanyak 34 masjid di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta menerima stimulus bantuan dana senilai total Rp5,1 miliar dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui skema Baznas Microfinance Masjid (BMM) – Masjid Berdaya Berdampak (MADADA).
Bantuan yang masing-masing bernilai Rp150 juta ini bertujuan memperkuat peran masjid dalam pemberdayaan ekonomi umat secara berkelanjutan.
Program ini merupakan hasil sinergi antara Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) dengan BAZNAS.
Kolaborasi strategis tersebut menekankan dua program inti, yaitu MADADA dan BMM, sebagai langkah konkret menjadikan masjid tidak hanya pusat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial, pendidikan, dan ekonomi umat.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menegaskan bahwa dana Rp150 juta per masjid bukan sekadar bantuan sesaat, melainkan modal awal untuk pengembangan usaha produktif sesuai potensi jamaah dan lingkungan sekitar.
“Dana ini diharapkan memicu lahirnya program kreatif, seperti koperasi syariah, pelatihan keterampilan, hingga unit usaha kecil berbasis masjid,” ujar Arsad dalam keterangan tertulis yang dikutip Senin (29/9/2025).
Ia juga menjelaskan, pemanfaatan dana akan dipantau melalui mekanisme pendampingan berjenjang oleh Kemenag dan BAZNAS agar tepat sasaran.
“Masjid penerima bantuan diharapkan mampu menjadi model pemberdayaan yang dapat direplikasi di daerah lain,” ungkapnya.
Menurut Arsad, masjid berdaya adalah yang memiliki sumber daya untuk bertindak, sementara masjid berdampak adalah yang mampu membawa perubahan nyata bagi masyarakat sekitar.
“Transformasi ini penting agar masjid tidak sekadar menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial dan ekonomi umat,” tambahnya.
Sementara itu, Deputi II BAZNAS Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, M. Imdadun Rahmat, menekankan pentingnya optimalisasi fungsi masjid sebagai bagian dari dakwah bil hal.
Ia menyebut tantangan ekonomi sering kali menjadi penghambat upaya memakmurkan masjid.
“Menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan adalah gerakan nyata dalam ekonomi syariah untuk menyejahterakan umat,” ungkap Imdadun.
Imdadun menuturkan, BMM pertama kali digagas pada Ramadan 1443 H (2022) dengan melibatkan 17 masjid di Jabodetabek.
“Karena antusiasme masyarakat cukup tinggi, program ini kemudian menjadi reguler. Hingga Mei 2025, BAZNAS telah mengembangkan 158 unit BMM di berbagai daerah di Indonesia,” ujarnya.
Menurut Imdadun, pengembangan BMM diarahkan pada terbentuknya koperasi syariah berbasis masjid sebagai simpul potensi sosial-ekonomi umat.
Melalui kolaborasi BMM–MADADA, Kemenag dan BAZNAS berharap masjid dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang mampu memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Dengan adanya MADADA, masjid bisa tampil sebagai masjid percontohan yang berdaya dan berdampak di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (*)














