ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

Program PTSL Bantu Warga Raih Kepastian Hukum Tanah

Rotasi by Rotasi
October 13, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Program PTSL Bantu Warga Raih Kepastian Hukum Tanah

Rotasi.co.id – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh sertipikat tanah.

Warga Desa Terentang Tiga, Kabupaten Bangka Tengah, mengaku merasakan proses pengurusan yang lebih sederhana, mulai dari pendataan, pengukuran hingga penerbitan sertipikat sebagai bagian dari upaya menghadirkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

“Perdana mengurus sertipikat. Alhamdulillah, tidak ada pungutan biaya, gratis. Proses pengukuran hingga penentuan batas lahan juga dipermudah,” ujar Sudarwan, warga Desa Terentang Tiga dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (13/10/2026).

Program PTSL yang diluncurkan ATR/BPN sejak 2017 bertujuan mempercepat pendaftaran tanah masyarakat secara sistematis dan lengkap. Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa bersama ketua RT membantu proses pendataan dan pengumpulan dokumen, sementara Kantor Pertanahan menangani tahapan pengukuran, pemeriksaan, hingga penerbitan sertipikat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Alhamdulillah, tidak ada pungutan biaya, gratis,” kata Sudarwan menegaskan pengalamannya saat mengikuti program tersebut.

Di Kabupaten Bangka Tengah, pelaksanaan PTSL terus dioptimalkan agar semakin banyak masyarakat memperoleh perlindungan hukum atas kepemilikan tanah. Pada tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah menargetkan penyelesaian sertipikasi sebanyak 1.540 bidang tanah melalui program tersebut sebagai bagian dari percepatan pendaftaran tanah nasional.

“Tentunya senang karena kepemilikan tanah sudah sah dan terlindungi secara hukum,” tutur Sudarwan.

Manfaat PTSL juga dirasakan Nurhayati, warga Bangka Tengah, yang sebelumnya hanya memiliki surat keterangan kepemilikan dari camat sebagai dasar kepemilikan tanahnya. Setelah mengetahui desanya masuk dalam program PTSL tahun 2026, ia memutuskan mengikuti program tersebut agar tanahnya memiliki sertipikat resmi.

“Alhamdulillah, dipermudah. Pak RT datang ke rumah menawarkan program sertipikat gratis,” ungkap Nurhayati.

RELATED POSTS

Wamen Ossy Tinjau Kebakaran Kantah Karawang, Pemulihan Layanan Jadi Prioritas

Kementerian ATR/BPN dan BRAN Selaraskan Kewenangan untuk Percepat Reforma Agraria

Media Gathering PKB Bahas Sinergi Pers dan Politik untuk Pembangunan Kota Bekasi

Menurut Nurhayati, proses pengurusan berjalan lebih mudah karena perangkat desa turut membantu mengumpulkan persyaratan administrasi sebelum petugas Kantor Pertanahan melakukan pengukuran langsung ke lokasi. Pendekatan jemput bola tersebut dinilai memudahkan masyarakat yang baru pertama kali mengikuti proses sertipikasi tanah.

“Kami diminta mengumpulkan berkas, lalu dibantu pengurusannya oleh Pak RT. Sekitar satu minggu kemudian, petugas BPN sudah datang ke rumah untuk melakukan pengukuran,” jelasnya.

Setelah seluruh tahapan berjalan, Nurhayati mengaku lega karena tanah yang dimilikinya kini memiliki kepastian hukum melalui sertipikat resmi. Baginya, keberadaan sertipikat memberikan rasa aman sekaligus menjadi bukti kepemilikan yang lebih kuat dibandingkan dokumen yang sebelumnya dimiliki.

“Alhamdulillah, sudah lega. Terima kasih banyak buat BPN,” ucap Nurhayati.

Pengalaman Sudarwan dan Nurhayati menggambarkan bagaimana PTSL membantu masyarakat memperoleh kemudahan dalam proses sertipikasi tanah melalui pendampingan administrasi, pengukuran lapangan, hingga penerbitan sertipikat. Program tersebut menjadi bagian dari upaya ATR/BPN memperluas kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Bangka Tengah.

“Alhamdulillah, tidak ada pungutan biaya, gratis,” pungkas Sudarwan. (*)

Tags: ATR/BPN Bangka Tengahkepastian hukum tanahPendaftaran tanah sistematis lengkapPengukuran Tanah BPNProgram PTSL 2026PTSL Bangka Tengah 2026Sertipikat Hak Atas TanahSertipikat Tanah Gratis
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Wamen Ossy Tinjau Kebakaran Kantah Karawang, Pemulihan Layanan Jadi Prioritas
News

Wamen Ossy Tinjau Kebakaran Kantah Karawang, Pemulihan Layanan Jadi Prioritas

October 15, 2026
Kementerian ATR/BPN dan BRAN Selaraskan Kewenangan untuk Percepat Reforma Agraria
News

Kementerian ATR/BPN dan BRAN Selaraskan Kewenangan untuk Percepat Reforma Agraria

October 14, 2026
Media Gathering PKB Bahas Sinergi Pers dan Politik untuk Pembangunan Kota Bekasi
News

Media Gathering PKB Bahas Sinergi Pers dan Politik untuk Pembangunan Kota Bekasi

October 14, 2026
Tak Perlu Jauh ke Kantah, ATR/BPN Dekat Hadirkan Konsultasi di Ruang Publik
News

Tak Perlu Jauh ke Kantah, ATR/BPN Dekat Hadirkan Konsultasi di Ruang Publik

October 14, 2026
PERINTIS 10 Hari Masuki Tahap Ketiga, ATR/BPN Perluas Layanan ke 131 Kantah
News

PERINTIS 10 Hari Masuki Tahap Ketiga, ATR/BPN Perluas Layanan ke 131 Kantah

October 13, 2026
Optimalisasi Aspirasi Warga, Dewan Faisal Soroti Alur Musrenbang Kelurahan
News

Optimalisasi Aspirasi Warga, Dewan Faisal Soroti Alur Musrenbang Kelurahan

October 13, 2026
Next Post
Optimalisasi Aspirasi Warga, Dewan Faisal Soroti Alur Musrenbang Kelurahan

Optimalisasi Aspirasi Warga, Dewan Faisal Soroti Alur Musrenbang Kelurahan

PERINTIS 10 Hari Masuki Tahap Ketiga, ATR/BPN Perluas Layanan ke 131 Kantah

PERINTIS 10 Hari Masuki Tahap Ketiga, ATR/BPN Perluas Layanan ke 131 Kantah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Akhirnya, Permata Hijau Permai Bakal Punya Sekolah Menengah Atas Negeri

    Akhirnya, Permata Hijau Permai Bakal Punya Sekolah Menengah Atas Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Tak Pedulikan Instruksi Wali Kota Soal ZIS, Baznas Sampaikan Kekecewaan Pada Perumda Tirta Patriot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Bulan Bakti ke-66, Karang Taruna Bekasi Utara Pererat Pemuda Lewat Beragam Turnamen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Temukan Hunian Mewah hingga Mobil Alphard

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Wamen Ossy Tinjau Kebakaran Kantah Karawang, Pemulihan Layanan Jadi Prioritas

Wamen Ossy Tinjau Kebakaran Kantah Karawang, Pemulihan Layanan Jadi Prioritas

October 15, 2026
Kementerian ATR/BPN dan BRAN Selaraskan Kewenangan untuk Percepat Reforma Agraria

Kementerian ATR/BPN dan BRAN Selaraskan Kewenangan untuk Percepat Reforma Agraria

October 14, 2026
Media Gathering PKB Bahas Sinergi Pers dan Politik untuk Pembangunan Kota Bekasi

Media Gathering PKB Bahas Sinergi Pers dan Politik untuk Pembangunan Kota Bekasi

October 14, 2026
Tak Perlu Jauh ke Kantah, ATR/BPN Dekat Hadirkan Konsultasi di Ruang Publik

Tak Perlu Jauh ke Kantah, ATR/BPN Dekat Hadirkan Konsultasi di Ruang Publik

October 14, 2026
PERINTIS 10 Hari Masuki Tahap Ketiga, ATR/BPN Perluas Layanan ke 131 Kantah

PERINTIS 10 Hari Masuki Tahap Ketiga, ATR/BPN Perluas Layanan ke 131 Kantah

October 13, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Wamen Ossy Tinjau Kebakaran Kantah Karawang, Pemulihan Layanan Jadi Prioritas

Kementerian ATR/BPN dan BRAN Selaraskan Kewenangan untuk Percepat Reforma Agraria

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.