ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

PERINTIS 10 Hari Masuki Tahap Ketiga, ATR/BPN Perluas Layanan ke 131 Kantah

Rotasi by Rotasi
October 13, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
PERINTIS 10 Hari Masuki Tahap Ketiga, ATR/BPN Perluas Layanan ke 131 Kantah

Rotasi.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperluas implementasi layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari dengan menambahkan 36 Kantor Pertanahan (Kantah) pada tahap ketiga pelaksanaan pilot project.

Dengan penambahan tersebut, jumlah Kantah yang menjalankan layanan ini mencapai 131 kantor di berbagai wilayah Indonesia, sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan peralihan hak atas tanah.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Sesditjen PHPT), Heri Mulianto, menyampaikan perluasan tersebut merupakan kelanjutan dari implementasi yang sebelumnya dilakukan secara bertahap.

Pada tahap awal, PERINTIS 10 Hari diterapkan di 17 Kantah, kemudian diperluas menjadi 78 Kantah pada 24 September 2026 sebelum bertambah 36 Kantah pada tahap ketiga.

“Di tahap tiga pelaksanaan pilot project PERINTIS 10 Hari ini, kami memperluas implementasinya di 36 Kantah. Dengan begitu, total Kantah yang melaksanakan PERINTIS 10 Hari sudah ada 131 Kantah,” ujar Heri dalam keterangan tertulis yang diterima pada, Selasa (13/10/2026).

Seiring dengan perluasan jangkauan layanan, ATR/BPN meminta Kantah yang baru bergabung untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat. Langkah tersebut bertujuan memastikan pemohon mengetahui keberadaan PERINTIS 10 Hari, memahami mekanisme pelayanan, dan memperoleh informasi yang memadai sebelum mengajukan permohonan peralihan hak atas tanah.

Heri menekankan bahwa jajaran Kantah perlu memanfaatkan berbagai platform komunikasi untuk menyebarluaskan informasi mengenai layanan tersebut. Sosialisasi yang efektif diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan layanan secara lebih tertib di setiap kantor yang telah ditunjuk.

Perluasan implementasi PERINTIS 10 Hari juga menuntut kesiapan sumber daya manusia dan pemahaman terhadap prosedur pelayanan. Setiap Kantah perlu memastikan petugas yang menangani verifikasi berkas memahami tanggung jawabnya, termasuk penerapan mekanisme pemeriksaan dokumen agar proses pelayanan dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Jajaran di Kantah perlu memastikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memahami kewajiban melakukan geotagging pada saat pengecekan. Lalu, petugas verifikator yang telah ditunjuk harus memahami penerapan sistem first in first out (FIFO) serta mekanisme fiktif positif dalam pemeriksaan akta setelah Sistem Pelaporan Akta berjalan. Pemahaman terhadap mekanisme tersebut merupakan bagian dari kesiapan pelaksanaan PERINTIS 10 Hari,” jelas Heri.

RELATED POSTS

Asap Karhutla Berpotensi Meluas, Pemkot Bekasi Minta Warga Waspada

Turnamen Padel Piala Wali Kota Bekasi Jadi Ajang Pencarian Atlet Muda

Cara Mengakses Peta Bidang Tanah dan Zona Nilai Tanah di Bhumi ATR/BPN

Pada tahap ketiga pilot project, 36 Kantah yang mulai menerapkan PERINTIS 10 Hari tersebar di sejumlah provinsi. Kantah tersebut meliputi Kantah Kota Banda Aceh, Kota Jambi, Kota Bengkulu, Kota Yogyakarta, Kota Palangkaraya, Kota Manado, Kota Palu, Kota Kendari, Kota Ambon, Kota Jayapura, Kota Ternate, Kota Serang, Kota Pangkal Pinang, dan Kota Gorontalo.

Selain itu, implementasi tahap ketiga mencakup Kantah Kabupaten Manokwari, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Lampung Selatan, Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Batang, Kota Bontang, Kabupaten Tapin, Kabupaten Barito Kuala, Kota Banjarbaru, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Malaka, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Bangka Tengah.

Penambahan lokasi pelaksana tersebut menjadi bagian dari upaya ATR/BPN memperluas jangkauan layanan Peralihan Hak Terintegrasi secara bertahap. Dengan semakin banyaknya Kantah yang terlibat, masyarakat di wilayah pelaksana diharapkan memiliki akses yang lebih luas terhadap layanan tersebut, dengan tetap mengikuti persyaratan dan prosedur yang berlaku.

Heri menyatakan bahwa perluasan jumlah Kantah pelaksana perlu diikuti dengan kesiapan petugas, pemahaman terhadap mekanisme kerja, dan penyampaian informasi yang konsisten kepada masyarakat. Faktor-faktor tersebut menjadi bagian penting untuk mendukung pelaksanaan layanan secara tertib di setiap wilayah.

“Dengan bertambahnya jumlah Kantah pelaksana, perluasan PERINTIS 10 Hari diharapkan semakin mendekatkan layanan Peralihan Hak Terintegrasi kepada masyarakat,” pungkas Sesditjen PHPT.

Melalui tahap ketiga pilot project ini, ATR/BPN melanjutkan pengembangan layanan PERINTIS 10 Hari dengan memperluas cakupan pelaksanaan menjadi 131 Kantah. Keberhasilan penerapannya perlu ditunjang oleh kesiapan sumber daya manusia, kepatuhan terhadap prosedur, serta sosialisasi yang mudah dipahami agar masyarakat dapat mengakses layanan peralihan hak atas tanah secara lebih terarah. (*)

Tags: Geotagging PPATHeri Mulianto ATR/BPNKantor Pertanahan ATR/BPNlayanan peralihan hak terintegrasiLayanan Pertanahan Indonesiaperalihan hak atas tanahPERINTIS 10 Hari 131 KantahPERINTIS 10 Hari ATR/BPNPilot project PERINTIS 10 HariSosialisasi layanan pertanahanVerifikasi berkas pertanahan
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Asap Karhutla Berpotensi Meluas, Pemkot Bekasi Minta Warga Waspada
News

Asap Karhutla Berpotensi Meluas, Pemkot Bekasi Minta Warga Waspada

October 20, 2026
Turnamen Padel Piala Wali Kota Bekasi Jadi Ajang Pencarian Atlet Muda
News

Turnamen Padel Piala Wali Kota Bekasi Jadi Ajang Pencarian Atlet Muda

October 19, 2026
Cara Mengakses Peta Bidang Tanah dan Zona Nilai Tanah di Bhumi ATR/BPN
News

Cara Mengakses Peta Bidang Tanah dan Zona Nilai Tanah di Bhumi ATR/BPN

October 16, 2026
Wamen Ossy Tinjau Kebakaran Kantah Karawang, Pemulihan Layanan Jadi Prioritas
News

Wamen Ossy Tinjau Kebakaran Kantah Karawang, Pemulihan Layanan Jadi Prioritas

October 15, 2026
Kementerian ATR/BPN dan BRAN Selaraskan Kewenangan untuk Percepat Reforma Agraria
News

Kementerian ATR/BPN dan BRAN Selaraskan Kewenangan untuk Percepat Reforma Agraria

October 14, 2026
Media Gathering PKB Bahas Sinergi Pers dan Politik untuk Pembangunan Kota Bekasi
News

Media Gathering PKB Bahas Sinergi Pers dan Politik untuk Pembangunan Kota Bekasi

October 14, 2026
Next Post
Tak Perlu Jauh ke Kantah, ATR/BPN Dekat Hadirkan Konsultasi di Ruang Publik

Tak Perlu Jauh ke Kantah, ATR/BPN Dekat Hadirkan Konsultasi di Ruang Publik

Media Gathering PKB Bahas Sinergi Pers dan Politik untuk Pembangunan Kota Bekasi

Media Gathering PKB Bahas Sinergi Pers dan Politik untuk Pembangunan Kota Bekasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Akhirnya, Permata Hijau Permai Bakal Punya Sekolah Menengah Atas Negeri

    Akhirnya, Permata Hijau Permai Bakal Punya Sekolah Menengah Atas Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Tak Pedulikan Instruksi Wali Kota Soal ZIS, Baznas Sampaikan Kekecewaan Pada Perumda Tirta Patriot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagian Satu, Jenis Najis Menurut Imam Syafi’i

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Bulan Bakti ke-66, Karang Taruna Bekasi Utara Pererat Pemuda Lewat Beragam Turnamen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Asap Karhutla Berpotensi Meluas, Pemkot Bekasi Minta Warga Waspada

Asap Karhutla Berpotensi Meluas, Pemkot Bekasi Minta Warga Waspada

October 20, 2026
Turnamen Padel Piala Wali Kota Bekasi Jadi Ajang Pencarian Atlet Muda

Turnamen Padel Piala Wali Kota Bekasi Jadi Ajang Pencarian Atlet Muda

October 19, 2026
Cara Mengakses Peta Bidang Tanah dan Zona Nilai Tanah di Bhumi ATR/BPN

Cara Mengakses Peta Bidang Tanah dan Zona Nilai Tanah di Bhumi ATR/BPN

October 16, 2026
Wamen Ossy Tinjau Kebakaran Kantah Karawang, Pemulihan Layanan Jadi Prioritas

Wamen Ossy Tinjau Kebakaran Kantah Karawang, Pemulihan Layanan Jadi Prioritas

October 15, 2026
Kementerian ATR/BPN dan BRAN Selaraskan Kewenangan untuk Percepat Reforma Agraria

Kementerian ATR/BPN dan BRAN Selaraskan Kewenangan untuk Percepat Reforma Agraria

October 14, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Asap Karhutla Berpotensi Meluas, Pemkot Bekasi Minta Warga Waspada

Turnamen Padel Piala Wali Kota Bekasi Jadi Ajang Pencarian Atlet Muda

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.