Rotasi.co.id – Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal, menyatakan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) memerlukan pembenahan sistemik agar alokasi program fisik seperti perbaikan jalan, saluran air, Penerangan Jalan Umum (PJU), serta balai RW dapat terealisasi secara merata dan tepat sasaran.
“Pastinya jalan, saluran, sama PJU itu sama bale RW itu memang masih menjadi prioritas mereka. Cuma memang mereka sebenarnya sangat terbantu sama program yang Rp100 juta itu, jadi ada pemerataan pembangunanlah. Jadi, secara prinsip, kemarin itu sebenarnya gua ngajarin mereka itu Musrenbang,” kata Faisal kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, dampak negatif pembiaran usulan pembangunan tanpa batasan anggaran
pihak kelurahan dinilai sering memicu kekecewaan masyarakat akibat membiarkan Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) memasukkan usulan program tanpa batasan pagu indikatif, sehingga total anggaran per kelurahan membengkak secara tidak realistis.
“Sebenarnya kesalahan utamanya para lurah membiarkan aspirasi itu liar. Ayo, para RW, silakan tanya sama RT-nya apa saja prioritas pembangunan yang mau dimasukin ke Musrenbang. Kalau begitu judulnya, semua pada masukin enggak? Liar enggak? Iya, liar. Ujung-ujungnya satu kelurahan Rp70 miliar,” tegas Faisal.
Pentingnya Memanfaatkan Data Serapan Tahun Sebelumnya
Pemerintah tingkat kelurahan diimbau agar memanfaatkan momentum pramusrenbang pada akhir tahun sebagai sarana menyamakan persepsi dengan para pengurus wilayah berdasarkan data penyerapan anggaran riil pada tahun-tahun sebelumnya.
“Lurah, daerah, kan lurah hadir tuh. Tolong, ada momentum yang namanya pramusrenbang yang biasanya digelar di akhir tahun, itu jadikan momentum kesepakatan sama RW-RW di sebuah kelurahan untuk mempelajari data tahun sebelumnya,” jelas Faisal.
Perubahan Peran Strategis Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Forum
Kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Musrenbang kelurahan harus diposisikan secara tepat di bagian depan forum agar mereka dapat menyimak secara langsung pemaparan data kesepakatan dari pihak kelurahan.
“Musrenbang kelurahan dihadiri OPD enggak? Hadir. Di mana OPD itu pada duduk? Di pojok-pojok belakang. Padahal momentum Musrenbang kelurahan, OPD itu mendengarkan apa yang menjadi pemaparan lurah yang memang boleh hasil rapat pramusrenbang,” ungkap Faisal.
Sinkronisasi Berita Acara dari Tingkat Kelurahan hingga Kecamatan
Kesepakatan yang dihasilkan dalam berita acara tingkat kelurahan dan kecamatan harus dikawal secara ketat agar dokumen perencanaan akhir tetap linier serta tidak mengalami pemangkasan sepihak saat dibahas di tingkat kota.
“Berita acara Musrenbang kecamatan, syukur-syukur satu kecamatan itu semua lurahnya paham, sehingga camat dapat mempresentasikan lagi di depan OPD atas nama kecamatan, atas nama seluruh kelurahan yang ada. Sehingga benar-benar hasil dari berita acara di kelurahan linier dengan yang berita acara di kecamatan,” terang Faisal.
Penguatan Jalur Komunikasi Antara Eksekutif Wilayah dan Legislatif
Pihak kecamatan bersama jajaran pemerintah wilayah diharapkan membangun komunikasi yang aktif dengan anggota dewan perwakilan rakyat agar pokok-pokok pikiran serta hasil kesepakatan pembangunan dapat dikawal dengan baik selama pembahasan anggaran berlangsung.
“Apa susahnya sih camat telepon, ‘Pak Iwan, ini kita habis selesai Musrenbang kota, ini berita acaranya, tolong ya itu dibanggar jangan sampai ini kagak ada yang masuk.’ Komunikasi ya. Yang input SIPD pihak lain itu kan? Ya memang Musrenbang jalur mereka, bottom-up,” pungkas Faisal. (*)













