Rotasi.co.id – Anggota DPRD Kota Bekasi, Nawal Husni, menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan kesehatan masyarakat di Kota Bekasi.
Pengawasan tersebut diarahkan untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan medis yang layak, sekaligus mendorong rumah sakit dan instansi terkait memberikan layanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Nawal turut mengawal masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan di sejumlah rumah sakit di Kota Bekasi.
“Langkah tersebut menjadi bagian dari perhatian DPRD terhadap pemenuhan hak masyarakat, terutama ketika pasien menghadapi kendala selama menjalani proses pengobatan,” kata Nawal, Rabu (28/10/2026).
Ia menilai, pengawasan pelayanan kesehatan perlu berjalan beriringan dengan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai prosedur pengobatan di rumah sakit.
“Meski demikian, pasien dan keluarga juga perlu mengetahui tahapan administrasi maupun mekanisme pelayanan medis agar proses penanganan dapat berlangsung secara tertib,” ungkapnya
Ia juga menyoroti anggapan masyarakat mengenai lambatnya pelayanan di rumah sakit, termasuk RSUD.
Menurutnya, setiap fasilitas kesehatan memiliki prosedur dan tahapan pelayanan yang perlu dijalankan. Namun, prosedur tersebut tetap harus disertai penyampaian informasi yang jelas kepada pasien agar masyarakat memahami proses yang sedang berlangsung.
Meski demikian, Nawal menegaskan bahwa pemahaman terhadap prosedur rumah sakit tidak boleh mengesampingkan hak masyarakat untuk menyampaikan keluhan.
“DPRD, melalui fungsi pengawasannya, tetap memiliki tanggung jawab untuk mengawal persoalan pelayanan yang dialami masyarakat agar mendapatkan tindak lanjut dari pihak terkait,” jelasnya.
Sebagai bagian dari pengawasan sektor kesehatan, Nawal juga terus menjalin komunikasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Koordinasi tersebut menjadi upaya untuk membahas berbagai persoalan pelayanan kesehatan sekaligus mendorong perbaikan akses pengobatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Nawal turut memberikan perhatian terhadap masyarakat dengan kemampuan ekonomi menengah dan kelompok yang membutuhkan bantuan pembiayaan kesehatan. Ia berharap pemerintah daerah dapat memastikan ketersediaan akses pengobatan gratis bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan program dan ketentuan yang berlaku.
“Upaya memperluas akses tersebut dinilai penting agar keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan medis. Karena itu, koordinasi antara DPRD, Dinas Kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan perlu terus diperkuat untuk memastikan program kesehatan pemerintah dapat menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Nawal juga menegaskan pengawasan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan penanganan keluhan pasien, tetapi juga mencakup upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Melalui pendampingan masyarakat dan komunikasi dengan instansi terkait, ia berharap setiap kendala pelayanan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing pihak.
“Pengawasan tersebut diharapkan dapat mendorong pelayanan kesehatan di Kota Bekasi menjadi lebih responsif, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Dengan demikian, pemenuhan hak kesehatan masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab fasilitas kesehatan, tetapi juga memerlukan pengawasan pemerintah daerah serta peran aktif DPRD dalam memastikan pelayanan berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (*)














