Rotasi.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar evaluasi kinerja triwulan I tahun 2025.
Evaluasi yang berlangsung dari 21 hingga 25 April 2025 ini melibatkan seluruh satuan kerja di pusat dan daerah, bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja dan meningkatkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menekankan pentingnya peningkatan SAKIP.
“Untuk mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) lebih dari 80%, salah satu syaratnya adalah nilai SAKIP yang bagus. Saat ini, kita masih berada di predikat BB (Sangat Baik) dengan nilai yang naik dari 69,17 di tahun 2023 menjadi 70,54 di tahun 2024,” kata Siyus dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (22/4/2025).
Peningkatan ini, menurut Suyus, sangat penting, bukan hanya untuk tunjangan kinerja, tetapi juga sebagai indikator keberhasilan Reformasi Birokrasi.
Ia mencatat beberapa indikator strategis yang telah mencapai 100%, bahkan lebih, seperti pendapatan per kapita penerima akses Reforma Agraria (114%) dan kepastian perlindungan hak atas tanah (100%).
Namun, indikator ketimpangan penguasaan tanah masih menjadi tantangan, terutama karena kondisi demografis di Jawa dan Bali.
“Hal ini tidak bisa kita lihat secara terpisah-pisah. Pertimbangan rasionalitas wilayah dan jenis data juga harus kita perhatikan,” imbuhnya.
Sementara itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menambahkan pentingnya membangun kesadaran akan akuntabilitas kinerja.
“Kita harus pahami bahwa Kementerian ATR/BPN adalah kantor besar dengan 566 satuan kerja yang perlu dievaluasi dan dimonitor secara terus-menerus,” tuturnya.
Evaluasi ini, menurut Dalu, akan menghasilkan perencanaan yang lebih strategis dan tepat sasaran, membantu mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan untuk perencanaan yang lebih baik di masa mendatang. (*)














