Bekasi, 14 Februari 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif 2024. Berdasarkan hasil evaluasi sementara, Bawaslu menilai perhelatan Pemilu 2024 di Kota Bekasi berjalan dengan kondusif.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi, [Nama Ketua Bawaslu], menyatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran serius yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi. “Kami terus memantau situasi di lapangan dan melakukan penindakan terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan,” ujar [Nama Ketua Bawaslu].
Bawaslu Kota Bekasi juga menegaskan bahwa mereka menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan Pasal 101 huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam pasal tersebut, Bawaslu Kota/Kabupaten bertugas mengawasi proses penetapan hasil Pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota.
“Kami berkomitmen untuk memastikan proses Pemilu 2024 di Kota Bekasi berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis,” tegas [Nama Ketua Bawaslu].
Bawaslu Kota Bekasi akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 hingga proses penetapan hasil selesai. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran Pemilu kepada Bawaslu Kota Bekasi agar proses demokrasi dapat berjalan dengan baik dan lancar.