Rotasi.co.id – Anggota DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, melakukan penjaringan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses di wilayah RW 36. Kegiatan tersebut menjadi sarana bagi warga untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan lingkungan, terutama perbaikan drainase yang dinilai penting untuk mengurangi risiko banjir saat musim hujan.
“Banyak memang aspirasi di sini, tentunya tentang drainase yang jadi satu kendala. Memang di sini rawan banjir setiap musim hujan, itu sudah pasti rawan banjir,” ujar Arif Rahman Hakim.
Dalam kegiatan tersebut, Arif menyebut penjaringan aspirasi berlangsung di sejumlah titik, termasuk RT 9, RT 10, dan RT 7 di wilayah RW 36. Masukan warga dari beberapa RT itu menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan kebutuhan pembangunan yang perlu diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah.
“Hari ini saya ada dua titik kegiatan ya, satu RW, satu kali kegiatan reses. Pertama di RW di RT 9 dan 10 dan sekarang di RT 7,” katanya.
Arif menjelaskan bahwa pembangunan drainase menjadi salah satu perhatian utama karena persoalan banjir kerap muncul ketika musim hujan. Ia menyampaikan rencana pembangunan saluran drainase di sekitar danau RW 36 pada tahun ini sebagai salah satu upaya untuk mengurangi persoalan genangan dan banjir di lingkungan tersebut.
“Jadi kita akan fokus ke pembangunan drainase. Ada beberapa RT yang sudah mengajukan tadi, di RT 9 itu sudah banyak mengajukan drainase. Dan kita pada tahun ini juga akan membangun, akan merealisasikan pembangunan drainase di sekitaran danau, danau RW 36 di sana,” ungkapnya.
Rencana tersebut diharapkan dapat menjawab kebutuhan warga terhadap sistem saluran air yang lebih memadai. Meski demikian, realisasi pembangunan tetap perlu dipastikan melalui tahapan teknis, penganggaran, serta koordinasi dengan perangkat daerah terkait agar pelaksanaannya sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
“Kita akan fokus di sana supaya apa? Meminimalisirlah persoalan banjir yang ada di lingkungan ini,” tutur Arif.
Selain menyerap aspirasi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peresmian dua gapura di wilayah RW 36. Peresmian ini menjadi bagian dari hasil pembangunan lingkungan yang disebut telah direalisasikan melalui perjuangan aspirasi masyarakat. Keberadaan gapura diharapkan dapat memperkuat identitas lingkungan sekaligus memperbaiki tampilan kawasan permukiman.
“Dan hari ini juga berbarengan dengan peresmian gapura di wilayah RW 36 ini. Ada dua titik gapura yang kita realisasikan,” jelasnya.
Arif juga menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD diharapkan tetap dapat diperjuangkan sebagai salah satu jalur untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Menurutnya, kebutuhan yang disampaikan warga melalui reses perlu dikawal agar dapat dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“Ya, pokir itu mudah-mudahan tetap ada. Walaupun bagaimana, kita akan perjuangkan tetap ada, supaya aspirasi masyarakat di reses ini bisa terealisasi,” katanya.
Terkait nilai anggaran aspirasi yang telah direalisasikan, Arif menyebut jumlahnya secara keseluruhan diperkirakan hampir Rp3 miliar. Namun, angka tersebut disampaikan secara global untuk berbagai kegiatan di sejumlah wilayah kelurahan dan kecamatan, bukan khusus untuk pembangunan di RW 36. Rincian nilai anggaran per kegiatan, lokasi, dan perangkat daerah pelaksana masih perlu dikonfirmasi melalui dokumen resmi.
“Oh, ini secara global ya, sesuai dengan ini sekitar hampir tiga-an ya, hampir Rp3 miliar ya yang sudah terealisasi di seluruh kelurahan kecamatan dan ada beberapa yang belum terealisasi, ini lagi proses pembangunan semuanya,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa sejumlah kegiatan pembangunan yang berkaitan dengan aspirasi masyarakat disebut telah direalisasikan, sementara sebagian lainnya masih dalam proses pengerjaan. Transparansi mengenai lokasi, jenis pekerjaan, nilai anggaran, dan status pelaksanaan menjadi penting agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan pembangunan yang telah diperjuangkan melalui jalur legislatif.
Melalui kegiatan reses dan peresmian dua gapura tersebut, Arif Rahman Hakim menempatkan kebutuhan infrastruktur lingkungan sebagai salah satu perhatian dalam penyerapan aspirasi warga. Ke depan, tindak lanjut atas usulan drainase di sekitar danau RW 36 menjadi hal yang perlu dikawal bersama agar rencana pembangunan dapat berjalan sesuai prosedur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)













