Rotasi.co.id – Viral di media sosial, dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oknum pengurus Mualaf Center Masjid Istiqlal berinisial D diduga menzinahi Yenni Salim (49), seorang mualaf asal Manado.
Perbuatan bejat tersebut terkuak setelah Yenni menceritakan kisahnya di media sosial.
Ia mengaku diajak berzina oleh oknum ustad berinisial D dengan iming-iming pernikahan siri.
Ia yang baru mengenal Islam dan tidak memahami tata cara pernikahan, percaya bahwa hubungan badan dengan D adalah cara menjadi istri siri.
“Saya dipaksa untuk melakukan hubungan seksual dengannya, karena dia bilang itu adalah cara menjadi istri siri,” kata Yenni kepada Wartawan di Kranji, Bekasi Barat, pada Senin (2/9/2024).
Yenni juga menjelaskan bahwa D, yang merupakan warga Jatiwaringin Kota Bekasi, diduga mengeluarkan surat palsu akta nikah siri setelah melakukan hubungan seksual.
“Saya tidak pernah melakukan ijab kabul, tapi dipaksa menandatangani surat yang diduga palsu yang katanya akta nikah siri,” ujarnya.
Ia mengaku menjadi budak seks tanpa nafkah dari D. Dan telah melaporkan kejadian ini ke pihak Masjid Istiqlal, namun merasa kasusnya ditutup-tutupi.
Hal ini diduga karena D yang baru saja dilantik sebagai Wakil Ketua Departemen Pembinaan dan Pengembangan Potensi SDM Masjid, bidang Pendidikan dan Kaderisasi DMI Pusat.
“Saya berharap pihak Masjid Istiqlal dapat menyelesaikan kasus ini dan D dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Yenni juga berujar oknum D yang masih mengajar di Masjid Ar-Rahman DMC Jatiwaringin Kota Bekasi ini agar segera dipecat, agar nama baik masjid tidak ikut tercemar sebab kelakuan D ini.
“Saya maunya dia dipecat juga dari Masjid Ar-Rahman, agar namanya (Masjid) tidak tercemar seperti Masjid Istiqlal,” pungkasnya
Ia juga akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Ia berharap pihak berwenang dapat mengusut kasus ini secara tuntas dan memberikan keadilan bagi dirinya. (hmz/rck)