Rotasi.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi saat ini telah menyelesaikan tahap perbaikan administrasi dan tengah melakukan verifikasi administrasi persyaratan bagi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi 2024.
Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Eli Ratnasari menilai bahwa semua persyaratan administrasi sudah terpenuhi, namun KPU masih akan melakukan verifikasi langsung ke institusi terkait.
“Jadi pas perbaikan ini ada yang perlu kita verifikasi. Untuk memastikan bahwa pasangan calon itu memang ijazahnya adalah betul,” jelas Eli saat disambangi di Kantor KPU, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (10/9/2024) sore.
Eli mengungkapkan untuk hasil perbaikan dan verifikasi administrasi akan dilakukan pengumuman pada tanggal 14 September nanti.
Lebih lanjut, Eli memastikan bahwa tidak ada berkas yang akan ditolak, berkat komunikasi yang baik antara Liaison Officer (LO) setiap pasangan calon dengan KPU.
“Karena LO pemenangan pasangan calon ini sudah komunikasi panjang dengan kami di KPU. Sehingga sudah tahu ini perbaikan-perbaikannya apa saja,” tuturnya.
Eli juga mengatakan bahwa para calon yang memiliki jabatan resmi, seperti Heri, Sholihin, dan Nurul, telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengunduran diri dari posisi mereka, sehingga administrasi terkait jabatan sudah dinyatakan lengkap.
“Bukan lagi tanda terima, tapi sudah SK,” terangnya.
Eli menekankan bahwa proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan semua calon memenuhi persyaratan dengan baik, demi menjaga kelancaran dan integritas Pilkada 2024 di Kota Bekasi.