ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

Said Aqil Sebut UU Cipta Kerja Omnibus Law Tindas Rakyat Demi Kapitalis

Rotasi by Rotasi
October 8, 2020
Reading Time: 3 mins read
0
Said Aqil Sebut UU Cipta Kerja Omnibus Law Tindas Rakyat Demi Kapitalis

ROTASI.CO.ID – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj (SAS) menilai UU Cipta Kerja sangat tidak seimbang karena hanya menguntungkan satu kelompok. Katanya, UU Cipta Kerja hanya menguntungkan konglomerat, kapitali juga investor.

”UU Cipta Kerja, Omnibus Law menindas dan menginjak kepentingan atau nasib para buruh, petani, dan rakyat kecil,” tegas Kiai Said dalam keterangannya pada Kamis (8/10/2020).

Ia mengungkapkan, warga NU harus punya sikap tegas dalam menilai UU Cipta Kerja yang kontroversi itu. Sikap itulah yang akan menemukan jalan keluar.

“Mari kita cari jalan keluar yang elegan, yang seimbang dan tawasuth (moderat). Kepentingan buruh dan rakyat kecil harus kita jamin. Terutama yang menyangkut pertanahan, kedaulatan pangan, dan pendidikan,” tegas Ketum PBNU kelahiran Cirebon, 67 tahun yang lalu ini.

Kiai Said menilai, UU Cipta Kerja menganggap lembaga pendidikan layaknya perusahaan. Hal tersebut, tegasnya, tidak bisa dibenarkan.

“Kita harus melakukan judicial review. Harus meminta ditinjau ulang tapi dengan cara elegan bukan dengan anarkis. Kita harus bersuara demi warga NU, demi NU, dan demi moderasi dalam membangun masyarakat. Tidak boleh mengorbankan rakyat kecil,” tegasnya dengan intonasi suara yang meninggi.

Lebih jauh, Kiai Said mengungkapkan bahwa UUD 1945 Pasal 33 masih sangat jauh dari implementasi. Menurutnya, konstitusi negara itu hanya sebatas tulisan di atas kertas putih yang dicetak berulang-ulang dengan jumlah jutaan lembar.

“Tapi tidak pernah diimplementasikan bahwa kekayaan Indonesia ini untuk seluruh rakyat Indonesia. Apakah itu sudah diimplementasikan? Sama sekali tidak. Bahkan yang kaya semakin kaya dan yang miskin kian miskin,” tuturnya miris.

Terlebih, lanjutnya, di era keterbukaan seperti sekarang ini yang sangat bebas dan liberal, ditambah dengan sistem kapitalisme membuat nasib rakyat kecil semakin tertindas. Kiai Said menilai para politisi hanya memanfaatkan rakyat untuk kepentingan suara.

RELATED POSTS

Pencemaran Kali Bekasi, PDAM Tirta Patriot Pacu Proyek SPAM Teluk Buyung

Warga Keluhkan Bau Menyengat Akibat Tumpukan Sampah Terminal Induk Kota Bekasi

Kongres Umat Islam VIII Siap Bahas Tantangan Strategis Bangsa

“Kalau sedang Pilkada, Pileg, dan Pilpres suaranya (rakyat) dibutuhkan. Tapi kalau sudah selesai (rakyat) ditinggal. UUD 1945 Pasal 33 itu hanya tulisan di atas kertas tapi tidak pernah diimplementasikan,” tegasnya, sekali lagi.

“Saya berharap NU nanti bersikap. Untuk menyikapi UU yang baru saja diketok ini. Dengan sikap kritis tapi elegan. Tidak boleh anarkis karena tidak ada gunanya itu,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, terdapat berbagai pihak yang telah menolak dan keberatan atas disahkannya UU Cipta Kerja itu. Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU, Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berada dalam satu barisan menolak UU Cipta Kerja.

Ketua LP Ma’arif NU, Z Arifin Junaidi mengaku kecewa lantaran Komisi X sudah menyampaikan ke publik bahwa pasal-pasal pendidikan dalam RUU Cipta Kerja didrop. Namun kenyataannya, sektor pendidkan masih ada dalam UU Cipta Kerja. “Ini jelas mengelabui rakyat,” katanya.

Dengan demikian, LP Ma’arif NU akan mengajukan judicial review atas UU Cipta Kerja.  DPP K-Sarbumusi juga menyatakan sikap dengan akan melakukan judicial review atas pasal 59 ini yang tidak dimasukkan dan diakomodasi oleh pemerintah. Pada dasarnya, Sarbumusi menerima tapi dengan catatan.

“Catatan itu kenapa kok kesepakatan (pasal 59) itu tidak diakomodir? Padahal jantungnya serikat buruh ada di sana. Makanya kita akan melakukan judicial review terkait pasal itu,” kata Wakil Presiden Dalam Negeri DPP K-Sarbumusi Sukitman Sudjatmiko. (ar)

Tags: Nadhalatul UlamaOmnibus LawSaid Aqil SidrajUU Cipta Kerja
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Pencemaran Kali Bekasi, PDAM Tirta Patriot Pacu Proyek SPAM Teluk Buyung
News

Pencemaran Kali Bekasi, PDAM Tirta Patriot Pacu Proyek SPAM Teluk Buyung

July 22, 2026
Warga Keluhkan Bau Menyengat Akibat Tumpukan Sampah Terminal Induk Kota Bekasi
News

Warga Keluhkan Bau Menyengat Akibat Tumpukan Sampah Terminal Induk Kota Bekasi

July 22, 2026
Kongres Umat Islam VIII Siap Bahas Tantangan Strategis Bangsa
News

Kongres Umat Islam VIII Siap Bahas Tantangan Strategis Bangsa

July 22, 2026
KAI Divre I Sumut Permudah Perjalanan Jemaah Umrah Menuju Bandara Kualanamu
News

KAI Divre I Sumut Permudah Perjalanan Jemaah Umrah Menuju Bandara Kualanamu

July 22, 2026
Disdagperin Bekasi Gelar Pasar Murah, Jaga Daya Beli Warga
News

Disdagperin Bekasi Gelar Pasar Murah, Jaga Daya Beli Warga

July 22, 2026
Kantor Pertanahan Kota Bekasi Kukuhkan Panitia Ajudikasi PTSL 2026
News

Kantor Pertanahan Kota Bekasi Kukuhkan Panitia Ajudikasi PTSL 2026

July 21, 2026
Next Post
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Menerima Surat Penyampaian Aspirasi Dari Buruh se-Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Menerima Surat Penyampaian Aspirasi Dari Buruh se-Jawa Barat

LPPOM MUI: Substansi Halal Hilang Oleh Omibus Law UU Cipta Kerja

LPPOM MUI: Substansi Halal Hilang Oleh Omibus Law UU Cipta Kerja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Koperasi Nelayan INKONERA Perluas Pasar Produk Perikanan Nasional

    Koperasi Nelayan INKONERA Perluas Pasar Produk Perikanan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Kota Bekasi Buka Layanan Aduan SPMB via WhatsApp Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Tanah Sengketa Edukasi Masyarakat Waspadai Bahaya Mafia Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berantas Korupsi, PENA 98 Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Pencemaran Kali Bekasi, PDAM Tirta Patriot Pacu Proyek SPAM Teluk Buyung

Pencemaran Kali Bekasi, PDAM Tirta Patriot Pacu Proyek SPAM Teluk Buyung

July 22, 2026
Warga Keluhkan Bau Menyengat Akibat Tumpukan Sampah Terminal Induk Kota Bekasi

Warga Keluhkan Bau Menyengat Akibat Tumpukan Sampah Terminal Induk Kota Bekasi

July 22, 2026
Kongres Umat Islam VIII Siap Bahas Tantangan Strategis Bangsa

Kongres Umat Islam VIII Siap Bahas Tantangan Strategis Bangsa

July 22, 2026
KAI Divre I Sumut Permudah Perjalanan Jemaah Umrah Menuju Bandara Kualanamu

KAI Divre I Sumut Permudah Perjalanan Jemaah Umrah Menuju Bandara Kualanamu

July 22, 2026
Disdagperin Bekasi Gelar Pasar Murah, Jaga Daya Beli Warga

Disdagperin Bekasi Gelar Pasar Murah, Jaga Daya Beli Warga

July 22, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Pencemaran Kali Bekasi, PDAM Tirta Patriot Pacu Proyek SPAM Teluk Buyung

Warga Keluhkan Bau Menyengat Akibat Tumpukan Sampah Terminal Induk Kota Bekasi

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.