ROTASI.CO.ID – Koalisi Kawali Indonesia Lestari Wilayah Bekasi Raya Provinsi Jawa Barat (Kawali), Organisasi yang bergerak di bidang Lingkungan Hidup siap membantu dan mendukung kerja Kementerian dan Dinas Lingkungan Hidup setempat untuk tegas menindak penggunaan alih fungsi lahan RTH dan sebagai sosial kontrol (social control) yang perduli terhadap Lingkungan Hidup.
Ketua KAWALI Bekasi Raya, Yopi Oktavianto mengatakan, berdasarkan adanya informasi yang masuk ke Kawali terkait alih fungsi lahan Ruang Terbuka Hijau ( RTH) di Kota Bekasi yang kerap di alih fungsikan pemanfaatannya menjadi lahan yang tidak pada peruntukannya, sehingga ketersediaanya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota bekasi tidak mencapai target 30%.
Padahal berdasarkan Peraturan Menteri Perkejaan Umum Nomor 5 tahun 2008 tentang pedoman penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan, 30 % RTH dengan peruntukan sebesar 20 % RTH publik dan 10 % RTH private.
Selain itu fungsi pemanfaatan Hutan Kota banyak yang dialihfungsikan untuk kawasan kuliner hams dievalusi dan ditata ulang kembali sesuai dengan fungsinya.
Fungsi Ruang Terbuka Hijau yang berada di Kota Bekasi berdasarkan Peraturan Mentri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan.
“Kami meminta kepada Wali Kota Bekasi untuk mengevaluasi kinerja Dinas Tata Ruang Kota Bekasi dalam bidang pengendalian Ruang Terbuka Hijau,” ucapnya.
Pihaknya juga mendesak Wali Kota Bekasi untuk segera menyediakan Ruang Terbuka Hijau sebesar 30% dari luas wilayah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Tata Ruang.
Dalam aksi yang digelar Senin (26/10) kemarin, Kordinator aksi dari Kawali Jawa Barat, Edvin meyampaikan “Kota Bekasi sampai saat ini belum memenuhi amanat UU yang terkait dengan ketersediaan ruang terbuka hijau”.
Kawali, meminta agar Pemkot dan DPRD memprioritaskan realisasi RTHdan menjalankan amanat Undang Undang.
Kabag Perencanaan Kota Bekasi, Hanan Tarya, yang menerima perwakilan dari Kawali, mengapresiasi, dan menyatakan menerima aspirasi ini untuk kemajuan pembangunan Kota Bekasi. (Ar)