Rotasi.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, telah membuka Pendaftaran untuk Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi periode 2024-2029, dari tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024, di kantor KPU Kota Bekasi, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (27/8/2024).
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa mengatakan KPU tengah menanti datangnya Paslon yang akan mendaftar ke KPU Kota Bekasi, sebab KPU sudah berkoordinasi dengan calon-calon peserta pilkada, dan para stakeholder terkait pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi.
“Berdasarkan konfirmasi yang kami terima di hari pertama sampai pukul 12.00 WIB, belum ada yang mengkonfirmasi akan datang di hari pertama kami melakukan pendaftaran,” ungkap Ali.
Namun, Ia mengungkapkan bahwa untuk hari kedua telah menerima konfirmasi akan ada Paslon yang akan datang mendaftar di pagi hari.
“Untuk esok hari di tanggal 28 Agustus hari Rabu, sudah terkonfirmasi satu Paslon yang akan mendaftar pada pukul 09.00 nanti,” ungkapnya.
Ia menyebut untuk pasangan calon Wali Kota Tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Harris Bobihoe dipastikan akan mendaftar di jam 09.00 WIB, Rabu, 28 Agustus 2024 esok.
“Untuk yang 9 pagi, kemarin itu diajukan oleh PDIP akan mendaftarkan Paslon atas nama Dr. Tri Adhianto dan wakilnya Harris Bobihoe,” ujar Ali.
Ali mengklaim KPU Kota Bekasi sudah melakukan persiapan dengan serius dan matang dengan melibatkan berbagai pihak yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran, dan Aparat Kepolisian untuk mendukung jalannya tahapan pendaftaran pencalonan Pilkada 2024 dengan tertib, lancar, dan aman.
“KPU Kota Bekasi sudah berkoordinasi dengan Dinkes, di setiap titik itu agar didukung tenaga medis, barangkali ada hal yang tidak diinginkan, begitupun dengan dinas kebakaran agar cepat tanggap merespon dinamika yang ada di lapangan,” ungkap Ali.
Ali juga berpesan kepada masyarakat Kota Bekasi agar tidak perlu khawatir akan adanya kemacetan, karena KPU Kota Bekasi sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memastikan kelancaran lalu lintas di sekitar KPU Kota Bekasi.
“Ya warga masyarakat bisa beraktifitas seperti biasa, dishub sudah berkomitmen akan memfasilitasi agar aktifitas masyarakat bisa berjalan lancar. Salah satunya akan ditetapkan rekayasa lalu lintas gitu, tukasnya. (Rck)